Berita Nasional Terkini
Perintah Walikota Gibran, Warga Solo Bisa Ngadu Langsung ke Kepala Dinas Bila Ada Masalah, Kok Bisa?
Perintah Walikota Gibran, warga Solo bisa mengadu langsung ke Kepala Dinas bila ada masalah, kok bisa?
Penulis: Kun | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka menginginkan pelayanan publik yang optimal.
Pada masa pemerintahannya, Gibran ingin warga bisa memiliki akses aduan langsung kepada Kepala Dinas Pemerintah Kota Solo.
Terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Kepala Dinas di pemerintahan Kota Solo diminta secara khusus oleh Gibran untuk mengaktifkan media sosial mereka.
Tujuannya tak lain untuk melayani aduan masyarakat.
Akun media sosial para kepala dinas harapannya menjadi kanal aduan masyarakat Solo.
Baca juga: Gebrakan Anak Presiden Jokowi di Solo, Gibran Rakabuming Wajibkan Kepala Dinas Lakukan Ini di Medsos
Ya, Gibran Rakabuming Raka langsung tancap gas usai dilantik jadi Walikota Solo.
Sejumlah gebrakan dilakukan anak presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Gibran tengah konsentrasi dalam hal peningkatan pelayanan publik di pemerintah Kota Solo.
Selain itu juga memberikan atensi terhadap pemberantasan praktik prostitusi online.
Terbaru, Gibran Rakabuming meminta semua kepala dinas yang ada di Solo agar membuat akun media sosial.
Akun media sosial itu nantinya bakal digunakan sebagai kanal aduan masyarakat.
Baca juga: Apa Kabar Harun Masiku? KPK Tutup Semua Pintu, Beber 1 Peluang Eks Caleg PDIP Kabur dari Indonesia
Dikutip dari Kompas.com, alasannya agar aduan masyarakat bisa segera ditangani dengan cepat tanpa harus menunggu seperti sebelumnya.
"Kita penginnya serba cepat. Kalau kemarin instruksi Pak Ganjar waktu pelantikan, seluruh kepala dinas dan kepala daerah harus punya akun media sosial. Jadi akun sosial media ini dijadikan kanal aduan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (1/3/2021).
Sebelumnya sudah diterapkan kanal aduan khusus bernama Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walikota-solo-gibran-rakabuming-raka-wajibkan-kepala-dinas-aktifkan-media-sosial.jpg)