CPNS 2021
DIBUKA 1 juta Lowongan, Ini Perbedaan PPPK & CPNS, Gaji hingga Tunjangan, Bocoran Formasi CPNS 2021
Penasaran apa beda CPNS 2021 dan PPPK 2021? lihat perbedaan mendasar meliputi gaji hingga tunjangan, lihat juga bocoran formasi CPNS 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah perbedaan mendasar antara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ada gaji hingga tunjangan, cek juga bocoran formasi CPNS 2021.
Untuk diketahui, pemerintah akan membuka pendaftaran untuk 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari CPNS 2021 dan PPPK 2021 pada April mendatang.
Penasaran apa beda CPNS 2021 dan PPPK 2021? lihat perbedaan mendasar meliputi gaji hingga tunjangan, cek bocoran formasi CPNS 2021.
Sedangkan pengumuman formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang dibutuhkan akan dilakukan bulan ini.
Baca juga: TERJAWAB Sudah CPNS 2021 Kapan Dibuka dan Cara Daftar CPNS 2021, Buruan Siapkan Persyaratannya
Baca juga: INFO CPNS 2021: Jadwal Pengumuman Formasi CPNS 2021, Syarat, Tahapan dan Link Pendaftaran CPNS 2021
Dari total kebutuhan 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), sekitar 1 juta lowongan akan dibuka untuk kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lalu sisanya sebanyak 189.000 dibuka untuk kebutuhan CPNS dan PPPK di pemerintah daerah.
Dari jumlah lowongan di luar guru tersebut terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
Adapun di pemerintah pusat akan dibuka sebanyak 83.000 lowongan untuk CPNS dan PPPK.
Proses pendaftaran CPNS akan dilakukan pada April-Mei 2021, lalu proses seleksi dimulai pada Juni 2021.
Baca juga: Siapkan Berkas Sekarang, Resmi Pendaftaran CPNS & PPPK Dibuka Maret Ini, Formasi Terbanyak, Guru?
Baca juga: Gaji PPPK Rupanya Bisa Lebih TInggi dari PNS, Ini Rinciannya & 4 Keuntungan Bisa Lolos Seleksi CPNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, kebutuhan guru untuk sekolah negeri memang banyak.
"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer. Yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kaya Tjahjo seperti dikutip dari Komoas.com, Selasa (02/03/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-aktivitas-aparatur-sipil-negara-asn-fix-lagi-4.jpg)