Virus Corona di Balikpapan

Dilapori Ada Perusahaan Larang Karyawan Isoman, Walikota Balikpapan: Jika Terbukti Kita Sanksi

Perusahaan itu melarang karyawannya melakukan isolasi mandiri setelah terindikasi memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengaku mendapat laporan terkait pelanggaran yang dilakukan salah satu perusahaan.

Perusahaan itu melarang karyawannya melakukan isolasi mandiri setelah terindikasi memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

Padahal, karyawan tersebut juga telah mendapatkan surat rekomendasi dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan Kota.

"Ada laporan karyawan perusahaan, dia sudah dapat rekomendasi isolasi tapi perusahaan yang bersangkutan tidak memberikan izin,” kata Rizal, Rabu (3/3/2021).

Dalam laporan yang diterimanya, perusahaan yang bersangkutan bahkan memberi ancaman kepada karyawannya apabila tetap melakukan isolasi mandiri.

“Dari laporan yang kita terima, perusahaan tersebut juga mengancam kepada karyawannya ketika melakukan isolasi mandiri," terangnya.

Baca juga: Banyak Sekolah Mengajukan Work From Home, Tiap Hari Ada Guru di Balikpapan Terpapar Covid-19

Baca juga: Jawab Keluhan Orangtua Murid, DPRD Balikpapan Dukung Belajar Tatap Muka pada Juli 2021

Menindaklanjuti laporan tersebut, Rizal menegaskan karyawan yang harus WFH atau isolasi mandiri juga juga tidak diperkenankan untuk dipotong gaji.

Rizal pun telah memerintahkan kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti adanya laporan itu.

Ini dilakukan untuk memastikan kebenaran, sebelum dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang bersangkutan.

“Nanti perusahaannya kita akan tegur dan berikan sanksi apabila pelanggaran yang dilaporkan tersebut terbukti,” ujarnya.

Namun demikian, Rizal belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai identitas perusahaan yang bersangkutan.

Pasalnya masalah ini masih dalam proses kebenaran laporan yang disampaikan oleh Dinas terkait.

“Saya belum tahu secara rinci apa perusahaannya tadi saya hanya ditarikan laporan saja,” pungkasnya.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved