Breaking News

Virus Corona di Balikpapan

Pertama di Indonesia, Satgas Covid-19 Balikpapan Buka Loket di Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik kini membuka layanan baru terintegrasi dengan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.

TRIBUNKALTIM/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi meninjau loket Satgas Covid-19 di Mal Pelayanan Publik 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mal Pelayanan Publik kini membuka layanan baru terintegrasi dengan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.

Dengan adanya layanan tersebut urusan perizinan yang membutuhkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 lebih mudah diakses.

Adapun lokasi Mal Pelayanan Publik berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT).

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, dibukanya loket Satgas Covid-19 atas dasar permintaan masyarakat yang tinggi.

"Berbagai rekomendasi yang diminta kepada Satgas tidak perlu lagi datang ke Balai Kota tapi bisa datang ke Mall Pelayanan Publik,” ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Wisata Pantai Balikpapan Buka Pekan Ini, Walikota: Orang Butuh Udara Segar

Baca juga: Dilapori Ada Perusahaan Larang Karyawan Isoman, Walikota Balikpapan: Jika Terbukti Kita Sanksi

Sebagaimana diketahui, Satgas Covid-19 Balikpapan memang memberikan rekomendasi berbagai kegiatan masyarakat.

Seperti rekomendasi pernikahan, berbagai kegiatan lomba, bahkan soal rekomendasi pemindahan jenazah pasien Covid-19.

Dengan adanya loket Satgas di Mal pelayanan publik, masyarakat kini lebih mudah mengurus surat rekomendasi tersebut.

Bahkan bisa melalui, Google, WhatsApp, ataupun Instagtam juga bisa. Bisa juga datang langsung ke lokasi.

"Ini baru pertama kali di Indonesia, Mall Pelayanan Publik melayani rekomendasi Satgas Covid. Pelayannannya ada di loket 13," ungkap Rizal.

Kehadiran Mall Pelayanan Publik di Kota Balikpapan sangat membantu masyarakat dalam segala urusan perizinan.

Terkhusus bagi masyarakat yang memiliki sedikit waktu dan perlu segera mendapat pelayanan yang efisien dan cepat.

Sebab Mal pelayanan publik yang diresmikan pada 8 Februari 2021 itu kini memiliki 230 layanan perizinan dan non perizinan.

Kepala DPMPT Balikpapan Elvin Junaidi menambahkan, sejauh ini 13 Dinas dan instansi terkait yang telah bergabung.

"Mudahan terus bertambah. Hanya sajja kita perlu ada keterpaduan sistem atau terkoneksi dengan satu dan yang lainnya," tutup Elvin.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved