Berita Nasional Terkini

UPDATE! 5 Nama Terkuat Bursa Caketum KLB Partai Demokrat, Ada Moeldoko, Marzuki Alie dan Jhoni Allen

Terungkap nama-nama yang bakal diisukan mengisi posisi Caketum Partai Demokrat, ada Moeldoko, Marzuki Alie hingga Jhoni Allen Marbun

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com Ambaranie Nadia / Rakhmat Nur Hakim
CAKETUM PARTAI DEMOKRAT - Marzuki Alie (kiri) dan Moeldoko (kanan). Terungkap 5 Nama terkuat calon ketua umum (caketum) Partai Demokrat dalam Kongres luar biasa (KLB) yang digelar di satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Mas Ibas itu kan sudah lama bersosialisasi dengan senior-senior sudah lama, ada hubungan emosionalnya pasti kan.

Yang kedua, mas Ibas ini dia terus terang kalem ya.

Tidak menunjukkan gagahnya, kalem orangnya, banyak lah saya lihat sisi positifnya," kata Marzuki.

"Mungkin memang pak SBY lebih tahu, karena anaknya kan. Tapi kita orang luar melihatnya dalam proses pergaulan sehari-hari, kalau mas AHY tidak pernah berkontak fisik dengan kita. Berkomunikasi, berdebat, berdiskusi kan tidak pernah," tandasnya.

Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie Terhadap AHY Cs Karena Kurang Bukti

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang didaftarkan oleh mantan Politikus Partai Demokrat Marzuki Alie terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Cs.

Laporan itu ditolak lantaran kurang bukti.

Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menyampaikan pihaknya akan melengkapi barang bukti terlebih dahulu. Nantinya, mereka akan mendatangi Bareskrim Polri pada 7 Maret 2021.

"Masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Demokrat. Maka kami memilih untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu, 3 hari ke depan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil dan materilnya," kata Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Ia menuturkan penyidik Bareskrim Polri meminta kuasa hukum untuk melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pemecatan Marzuki Alie.

"Karena ada keterkaitan aturan partai, karena kan diperingatkan pidana murni. Jadi teman-teman penyidik menyarankan kita agar bawa aturan yang misalnya AD/ART partai Demokrat ketentuan tentang pemberhentian tidak hormat. Kan kita tidak bisa Googling di internet. Kan gak bisa begitu," ujar dia.

Adapun kelima orang yang bakal dilaporkan oleh Marzuki Ali adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain itu, empat orang elite partai demokrat yang berinisial SH, RN, HMP dan HK.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Politikus Partai Demokrat Marzuki Alie melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono dan empat kader partai Demokrat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Polri pada Kamis (4/3/2021).

Dalam laporan ini, Marzuki Alie mengutus kuasa hukum untuk melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Marzuki menuding AHY Cs telah mencemarkan nama baiknya.

"Salah satu yang akan kita laporkan AHY. Terhadap pemecatan beliau harusnya lewat mekanisme partai, pemecatannya ya. Tapi kalau dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah itu ranah lain," kata Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved