Berita Nasional Terkini

UPDATE! 5 Nama Terkuat Bursa Caketum KLB Partai Demokrat, Ada Moeldoko, Marzuki Alie dan Jhoni Allen

Terungkap nama-nama yang bakal diisukan mengisi posisi Caketum Partai Demokrat, ada Moeldoko, Marzuki Alie hingga Jhoni Allen Marbun

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com Ambaranie Nadia / Rakhmat Nur Hakim
CAKETUM PARTAI DEMOKRAT - Marzuki Alie (kiri) dan Moeldoko (kanan). Terungkap 5 Nama terkuat calon ketua umum (caketum) Partai Demokrat dalam Kongres luar biasa (KLB) yang digelar di satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 5 Nama terkuat calon ketua umum (caketum) Partai Demokrat dalam Kongres luar biasa (KLB) yang digelar di satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara, ada Moeldoko, Marzuki Alie hingga Jhoni Allen Marbun.

Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan mengungkap nama-nama yang bakal diisukan mengisi posisi Caketum Partai Demokrat tersebut.

Hencky mengatakan sebenarnya ada sembilan nama yang masuk dalam bursa calon ketua umum.

Akan tetapi, Hencky mengungkap dari sembilan nama itu sudah terungkap lima nama dengan dukungan terkuat.

Baca juga: Terbongkar, Marzuki Alie Akui Sudah Terima Undangan KLB Demokrat di Sumut, Moeldoko Pasti Hadir?

Baca juga: Akhirnya KLB Demokrat Terwujud, Marzuki Alie Pastikan Hadir di Sumatera Utara, Ada Permintaan Khusus

"Ada sembilan nama yang masuk bursa calon ketum. Hencky Luntungan; Yahya Sacawiria; Anton Rifai; Tri Yulianto; Darmizal; Moeldoko; Jhoni Allen Marbun; Marzuki Alie; dan Hasan Noor Hasnaeni," ujar Hencky, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021). 

Moeldoko, Marzuki Alie dan Jhoni Allen Marbun termasuk didalamnya.

Hanya saja, dari lima nama itu disebutnya dapat mengerucut lebih kecil lagi selama perhelatan KLB nantinya.

"Sudah ada lima nama paling kuat, yaitu Hencky Luntungan; Jhoni Allen Marbun; Marzuki Alie; Tri Yulianto; dan Moeldoko. Bisa mengerucut lagi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan yang mengikuti acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat mengatakan bakal ada 1.500 kader yang hadir.

"Total 387 DPC yang hadir, dengan sekitar 1.500 kader," ujar Hencky, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021).

Hencky turut mengungkap nama-nama yang dikabarkan hadir dalam KLB ini memang benar adanya.

Baca juga: Alasan Pengamat Yakin KLB Demokrat Terwujud, Singgung SBY Playing Victim & Sorot Pangkat Mayor AHY

Baca juga: Jansen Sitindaon Puji Jhoni Allen di Mata Najwa, Orang Sakti di Demokrat, Kata SBY Sebelum Pemecatan

Mulai dari Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Darmizal, hingga Marzuki Alie.

"Semuanya sudah dilokasi," kata Hencky.

Marzuki Alie ungkap kekurangan AHY

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie blak-blakan membeber alasan dirinya mendukung Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Ada sejumlah alasan yang dikemukakan Marzuki Alie

Salah satunya, Marzuki Alie menilai akan lebih bagus posisi itu dipegang oleh orang dalam dibanding orang dari luar partai.

Diketahui, Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tengah menghadapi isu kudeta.

Kepala Staf Presiden Moeldoko disebut-sebut berusaha menggeser AHY melalui kongres luar biasa (KLB).

"Nah itu yang saya lihat ketika ada suara bagaimana kalau mas Ibas? Bagus saya bilang, daripada orang luar. Orang dalam lebih bagus," ujar Marzuki, ketika wawancara khusus dengan Tribunnews.com secara daring, Kamis (4/3/2021).

Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tengah menghadapi isu kudeta

Sebab adik AHY itu tentu akan didampingi oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ayahanda, wakil-wakil ketua umum, hingga wakil ketua majelis tinggi Partai Demokrat.

"Pasti Ibas ini lebih bagus dalam memanage partai daripada mas AHY," ungkapnya.

Mantan Ketua DPR RI itu juga menyebut Ibas lebih disukai kader-kader senior partai berlambang mercy itu dibandingkan AHY.

Menurutnya tidak pernahnya AHY mencoba berkomunikasi dan berdiskusi dengan para kader senior menjadi salah satu penyebabnya.

Di satu sisi Ibas sendiri disebut lebih kalem dan memiliki hubungan emosional dengan kader senior.

"Mas Ibas itu kan sudah lama bersosialisasi dengan senior-senior sudah lama, ada hubungan emosionalnya pasti kan.

Yang kedua, mas Ibas ini dia terus terang kalem ya.

Tidak menunjukkan gagahnya, kalem orangnya, banyak lah saya lihat sisi positifnya," kata Marzuki.

"Mungkin memang pak SBY lebih tahu, karena anaknya kan. Tapi kita orang luar melihatnya dalam proses pergaulan sehari-hari, kalau mas AHY tidak pernah berkontak fisik dengan kita. Berkomunikasi, berdebat, berdiskusi kan tidak pernah," tandasnya.

Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie Terhadap AHY Cs Karena Kurang Bukti

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang didaftarkan oleh mantan Politikus Partai Demokrat Marzuki Alie terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Cs.

Laporan itu ditolak lantaran kurang bukti.

Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menyampaikan pihaknya akan melengkapi barang bukti terlebih dahulu. Nantinya, mereka akan mendatangi Bareskrim Polri pada 7 Maret 2021.

"Masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Demokrat. Maka kami memilih untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu, 3 hari ke depan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil dan materilnya," kata Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Ia menuturkan penyidik Bareskrim Polri meminta kuasa hukum untuk melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pemecatan Marzuki Alie.

"Karena ada keterkaitan aturan partai, karena kan diperingatkan pidana murni. Jadi teman-teman penyidik menyarankan kita agar bawa aturan yang misalnya AD/ART partai Demokrat ketentuan tentang pemberhentian tidak hormat. Kan kita tidak bisa Googling di internet. Kan gak bisa begitu," ujar dia.

Adapun kelima orang yang bakal dilaporkan oleh Marzuki Ali adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain itu, empat orang elite partai demokrat yang berinisial SH, RN, HMP dan HK.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Politikus Partai Demokrat Marzuki Alie melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono dan empat kader partai Demokrat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Polri pada Kamis (4/3/2021).

Dalam laporan ini, Marzuki Alie mengutus kuasa hukum untuk melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Marzuki menuding AHY Cs telah mencemarkan nama baiknya.

"Salah satu yang akan kita laporkan AHY. Terhadap pemecatan beliau harusnya lewat mekanisme partai, pemecatannya ya. Tapi kalau dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah itu ranah lain," kata Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021).

Rudiansyah menyatakan kliennya keberatan dituding sebagai menjadi salah satu dalang gerakan kudeta kepemimpinan di partai Demokrat.

Padahal, partai berlambang mercy itu tidak mampu membuktikan bukti konkrit adanya kudeta tersebut.

"Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan di mana dan kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta. Pak Marzuki sudah menyampaikan kepada pihak itu untuk tidak sembarang menuduh," ujar dia.

Ia juga mengaku keberatan dengan diksi pemecatan secara tidak hormat kepada kliennya yang diucapkan elite Partai Demokrat. Selain itu juga berkaitan dengan diksi pengkhianat partai.

"Keinginan Marzuki tidak ada keinginan untuk menghukum orang, tidak ingin memenjara orang, tapi beliau ingin ada kepastian bisa dihadirkan bukti terhadap tuduhan-tuduhan yang disampaikan kepada beliau," jelas dia.

Marzukie Alie Dipecat Demokrat

DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada 7 kader yang terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal itu berdasarkan desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangannya, Jumat (26/2/2021).

"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," lanjutnya.

Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah.

Bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara," ujarnya.

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.

"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ujar Herzaky.

Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.

Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

"Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat," ujarnya.

"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air. Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," pungkasnya.

Editor : Doan Pardede

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Nama Terkuat Bursa Caketum KLB Partai Demokrat: Moeldoko, Marzuki Alie, hingga Jhoni Allen MarbunDukung Ibas Jadi Ketum Demokrat, Marzuki Alie : Daripada Dipimpin Orang Luar Partai dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie Terhadap AHY Cs Karena Kurang Bukti

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved