Berita Tarakan Terkini

Bawa Kabur Uang Miliaran Rupiah, Ditreskrimum Polda Kaltara Bekuk Pelaku Penipuan di Alor NTT

Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara membekuk pelaku penipuan uang miliaran rupiah di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Direktur Reskrimum Polda Kaltara

Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kanit Subdit IV Tipidter Direktur Reskrimum Polda Kaltara, AKP Guntar Arif Setiyoko saat ditemui di Bandara Internasional Juwata Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI 

Dia menyampaikan, dari investasi tersebut, AI ingin membuka usaha market, yakni distributor sembako.

"Untuk sementara kita jerat pasal penipuan (Pasal 378 KUHP). Bukan penggelapan, tapi penipuan," ujarnya.

Diketahui ada 2 pelaku dalam tindak pidana ini, yakni AI dan FA.

Namun, kata Guntar, untuk satu pelaku (FA) masih dalam tahap pendalaman kasus.

"Untuk sementara (pelaku) AI, karena yang satunya lagi belum kita dalami. Jadi nanti ada pengembangan kasus lagi," tuturnya.

Penulis: Risnawati | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved