Berita Nasional Terkini
Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Secara Online, Berakhir di 31 Maret, Lakukan Ini Jika Lupa Password
Batas akhir pengisian SPT tahunan ini hingga 31 Maret 2021. Siapkan dulu beberapa berkas sebelum mengisi SPT
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut tata cara mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan secara online.
Batas akhir pengisian SPT tahunan ini hingga 31 Maret 2021.
Siapkan dulu beberapa berkas sebelum mengisi SPT
Siapkan dulu beberapa berkas sebelum mengisi SPT tahunan.
Salah satunya adalah bukti potong
Bukti potong tersebut bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).
Baca juga: Nobu Blak-blakan Dalam Video Terbarunya, Ini Sikap Gisel Dihadapan Penyebar Video Syur Dirinya
Baca juga: PEDASNYA Sindiran Marzuki Alie Soal AHY Disiapkan Maju di Pilpres 2024: Ini Bukan Negara Pacitan!
Lapor SPT Tahunan dapat dilakukan secara online di www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.
Pengisian SPT Tahunan secara online dilakukan dengan cara berikut:
- Buka laman www.pajak.go.id
- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)
- Isikan dengan NPWP dan password
- Ketikan kode keamanan, lalu klik Login
- Masuk ke dashboard pajak
- Klik lapor
- Klik icon e-Filling