Kisruh Partai Demokrat
Mahfud MD Ingatkan KLB Partai Demokrat jadi Masalah Hukum, Bila Didaftarkan ke Kemenkumham, AHY?
Menko Polhukam Mahfud MD ingatkan K0ngres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat bakal jadi masalah hukum, bila didaftarkan ke Kemenkumham, AHY?
TRIBUNKALTIM.CO - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan hasil Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara bakal jadi masalah hukum.
Apabila kubu pro Moeldoko jadi Ketum Partai Demokrat mendaftarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal itu diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pada Sabtu (6/3/2021).
Seebelumnya, kubu yang pri terhadap kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menyebut bahwa KLB Partai Demokrat yang digelar di Sumatera Utara bodong alias ilegal.
AHY menyatakan KLB digelar tanpa mengindahkan AD/ART Partai Demokrat yang sah.
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Kisruh Partai Demokrat Memanas, SBY Nyesal Jadikan Moeldoko Panglima TNI, AHY dalam Masalah Besar
Mahfud mengatakan, pemerintah sejak masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga Joko Widodo tidak pernah melarang adanya KLB atau musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
Sebab, kata dia, pemerintah menghormati independensi internal partai politik.
"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca juga: AHY Minta Jokowi tak Sahkan KLB Demokrat Moeldoko, Sebut Eks Panglima TNI Jauh dari Moral Politik
Sebelumnya, KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY tetap terselenggara pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.
Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.
Dilihat dari siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Pidato Moeldoko Usai Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Singgung Kepemimpinan AHY?
Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) meminta pertolongan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD, Jumat (5/3/2021).
Permintaan AHY tak lain dilatari oleh hasil Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara.