Minggu, 26 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Penajam Paser Utara

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Muin melakasanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Muin melaksanakan kegiatan sosialisasi perda di Gedung Serbaguna PPU, TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Muin melakasanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dalam kesempatan tersebut Baharuddin yang juga pernah menjadi anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 1/2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kaltim.

Baca juga: TERKUAK Penyakit yang Diderita Nathalie Holscher, Sule Diminta Jauhi Sang Istri: Enggak Ketemu Dulu

"Kita di DPRD Provinsi Kaltim, memiliki kewajiban agar setiap produk Perda yang dihasilkan dapat diketahui dengan baik dan jelas oleh masyarakat," ucap Baharuddin, Minggu (7/3/2021).

Kegiatan tersebut  dihadiri oleh beberapa elemen masyarakat yang berlokasi di Gedung Serbaguna RT 10 Kelurahan Gunung Seteleng.

Baca juga: Hasil Liga Italia, Penalti Kontroversial Warnai Kemenangan Juventus atas Lazio, Ronaldo Mandul

Baca juga: Update Liga Italia, Perburuan Scudetto Menyisakan Juventus & Inter, AC Milan Tak Lagi Diperhitungkan

Baharuddin menjelaskan bahwa agenda serupa akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota DPRD Kaltim lainnya.

"Nanti bukan tentang Perda tantang pajak daerah, semua produk Perda Provinsi akan disosialisasikan setiap bulan," lanjutnya.

Menurut Baharuddin, kegiatan rutin tersebut sangat baik, pasalnya dirinya dapat turun langsung melihat respon masyarakat dan dapat langsung menyapa warga.

Baca juga: Luna Maya Bahas Suami Idaman saat Ramai Isu Dekat dengan Otis dan Dimas Beck, Balikan dengan Ariel?

Baharudin berharap melalui sosialisasi tersebut diharapkan seluruh masyarakat khususnya para wajib pajak memiliki kesadaran untuk menuntaskan kewajiban mereka.

"Harapan kami jika wajib pajak rutin membayar pajak tentunya akan menambah PAD, dan kita berupaya bersama-sama agar kepedulian bayar pajak berjalan maksimal," kata dia.

Penulis: Dian MS | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved