Selasa, 21 April 2026

News Video

NEWS VIDEO Peringati Hari Perempuan Internasional, Aliansi GERAKS Desak Pengesahan RUU PKS

Sejumlah masyarakat yang didominasi perempuan memenuhi Taman Tiga Generasi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah masyarakat yang didominasi perempuan memenuhi Taman Tiga Generasi sekitar pukul 15.00 Wita dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Senin (8/3/2021).

Rupanya, mereka tergabung dalam sebuah aliansi Gerakan Anti Kekerasan Seksual (Geraks).

Tak jauh beda dengan aksi pada umumnya, mereka menyampaikan pendapat menggunakan pengeras suara dengan latar belakang putih dengan tulisan Aliansi Geraks dengan dua tuntutan mereka.

Humas Geraks, Putri Imania mengatakan bahwa dalam aksinya kali ini disamping memperingati Hari Perempuan Internasional, juga menyampaikan pada masyarakat bahwa Kota Balikpapan tak lepas dari ancaman predator seksual.

Baca juga: NEWS VIDEO Usai Viral Acara Dangdutan Wali Kota Blitar Tanpa Prokes, Puluhan Tamu Jalani Rapid Test

"Tahun 2021 itu ada ada 37 kasus, itu yang baru dilaporkan. Dan 2020 itu ada 15 kasus kekerasan seksual dan kebanyakan dari anak dibawah umur," papar Putri di sela aksi.

Dia mengatakan bahwa kurun waktu tahun 2018 hingga tahun 2021, selalu ada peningkatan kasus kekerasan seksual. Meski demikian, korbannya tak selalu perempuan.

Oleh karenanya, ia pun juga menuntut agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dapat segera di sahkan. Sebab, menurutnya, korban tak terpenuhi keadilannya.

"Dari beberapa korban yang akhirnya hamil karena pemerkosaan, itu harus menanggung untuk membesarkan anaknya. Padahal itu hak mereka untuk mengaborsi atau enggak," ucapnya lagi.

Baca juga: NEWS VIDEO AHY Sebut Moeldoko Tidak Mencintai tapi Ingin Memiliki Partai Demokrat

Lebih lanjut, Putri mengatakan bahwa payung hukum untuk korban kekerasan seksual belum sepenuhnya berpihak pada korban. Sehingga pada sisi tertentu, ada kemakluman bagi penegak hukum dalam mengadili pelaku.

"Misalnya, pelaku belum dipenjara. Trus mereka masih berkeliaran. Belum ada undang-undang pelaku harus dihukum seperti apa," tandasnya.

Di akhir ia pun berharap agar RUU PKS bisa segera disahkan. Karena perancangannya, bagi Putri, terlampau lama.

Untuk diketahui, RUU PKS sendiri sudah dirancang sejak Tahun 2010 lalu dan rampung di tahun 2014. Namun tak lantas disahkan. Sempat memasuki kontestasi prolegnas, namun dibatalkan.

Baca juga: NEWS VIDEO Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13

"Kita pengennya sih DPR RI dan DPRD Balikpapan cepat mengesahkan RUU PKS karena ini sangat mendesak sekali. Banyak korban yang belum sampai pada tahap paling akhir, yaitu menang," tutupnya. (*)

IKUTI >> News Video

Editor: Wahyu Triono

Tribunkaltim.Co/Mohammad Fairoussaniy

Videografer: Tribunkaltim.co/ Dwi ardianto

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved