Virus Corona di Berau

Gubernur Isran Noor Keluarkan Instruksi Pelaksanaan PPKM Mikro, Bupati Berau Minta Warganya Sabar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Bupati Berau Sri Juniarsih meminta masyarakat untuk bisa bersabar dan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian pencegahan dan penanganan Covid-19.

Selain itu, arahan dari Menko Perekonomian meminta beberapa daerah seperti Kaltim melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tujuannya agar tidak membuat pergerakan ekonomi mandek dan tetap mengurangi mobilitas massa.

Baca juga: Bentuk Loyalitas ke AHY, Mantan Walikota Samarinda Ini Langsung Temani Ketua Umum ke Kemenkumham

Baca juga: Didesak Pedagang, PKL Lapangan Merdeka Balikpapan Dibolehkan Jualan Hari Sabtu

Maka itu, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta sepuluh kabupaten/kota yang belum memberlakukan PPKM Mikro segera mempersiapkan diri sebelum tanggal 9 Maret.

Berdasarkan instruksi Gubernur Nomor 2 tahun 2021 pada poin kelima diminta untuk meningkatkan operasi yustisi secara terus-menerus dan terpadu bersama instansi terkait.

Hal itu menyusul tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah, tak terkecuali di Kabupaten Berau.

Menanggapi instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021, Bupati Berau Sri Juniarsih meminta masyarakat untuk bisa bersabar dan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Orang nomor satu di Berau itu juga menegaskan tetap mengikuti dan menerapkan instruksi gubernur dengan harapan Covid-19 di Bumi Batiwakkal bisa hilang.

"Apa yang menjadi instruksi gubernur itu akan kita patuhi supaya kita bisa cepat terlepas dari pandemi Covid-19," ungkap Sri Juniarsih, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Tidak Merasakan Gejala, Walikota Samarinda Andi Harun Berpesan ke Warga untuk Ikut Vaksin Covid-19

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun Drastis, Balikpapan Catat 33 Kasus Positif, Satgas Beber Faktornya

"Kami tetap mengikuti dan minta masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan sehingga ke depannya kita berharap covid bisa selesai. Untuk itu, saya harap masyarakat untuk bersabar dulu, karena jika kita patuh protokol kesehatan, saya yakin kita bisa melewati masa sulit ini," tuturnya.

Diketahui, kasus Covid-19 di Kabupaten Berau menunjukkan tren penurunan jumlah kasus.

Dari infografis yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Berau jumlah kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 3.527 pasien, dan yang sembuh sebanyak 3.263 orang, kasus kematian 69 orang sehingga pasien yang masih dirawat 195 orang.

Sementara itu empat kecamatan telah masuk zona hijau, delapan zona kuning dan satu kecamatan masih zona merah yakni Kecamatan Tanjung Redeb. 

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved