Mata Najwa
Mata Najwa Malam Ini Diprotes, Temanya Dianggap tak Bermanfaat dan Membosankan, Streaming di Trans 7
Acara yang dipandu oleh Najwa Shihab ini bakal kembali mengakat tema seputar kisruh Partai Demokrat.
Permintaan Menkumham Yasonna Laoly ke SBY Soal Kisruh Partai Demokrat
Kisruh di tubuh Partai Demokrat terus meruncing, kedua kubu saling klaim sebagai pihak yang berhak mendapatkan legalitas dari Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham).
Namun, sebelum ada keputusan dari Kemenkum HAM, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly meminta kedua belah pihak tidak mengaitkan Pemerintah terlibat dalam dualisme yang terjadi di Partai Demokrat.
Bahkan, Yasonna Laoly secara khusus meminta tolong kepada Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), serta pengurus Partai Demokrat tidak menuding Pemerintah terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Yasonna Laoly menyarankan dua pengurus Partai Demokrat jangan sembarang menuding pemerintah tidak bersikap objektif atas terjadinya dualisme kepengurusan Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
“Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat. Saya pesan tolong Pak SBY dan jangan tuding-tuding pemerintah hasil KLB Demokrat di Deli Serdang,” kata Yasonna lewat keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).
Yasonna menegaskan bahwa Kemenkumham akan objektif melihat dualisme pengurus di Partai Demokrat.
“Kita objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya,” tegasnya.
Yasonna mengatakan, sudah mendapatkan laporan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian atas laporan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) yang datang menyerahkan berkas ke Kemenkumham mengenai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” ungkapnya.
Baca juga: Di Mata Najwa, Jhoni Allen Akui Beri Uang Kader Partai Demokrat yang Ikut KLB, Biaya dari Moeldoko?
Baca juga: Jansen Sitindaon Puji Jhoni Allen di Mata Najwa, Orang Sakti di Demokrat, Kata SBY Sebelum Pemecatan
Yasonna kembali memastikan bahwa Ditjen AHU Kemenkumham akan bersikap objekif menilai berkas dualisme pengurus Partai Demokrat.
Katanya, baik pengurus kubu Moeldoko maupun AHY sudah menyerahkan berkas ke Kemenkumham.
“Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai. Juga berdasarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
(*)
Editor : Januar Alamijaya