Mengatasi Medan Berat untuk Peroleh Sertifikat, Perempuan Hebat di Balik Pengamanan Aset PLN di PPU
Banyak tantangan dihadapi PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur. Salah satunya mengamankan aset negara yang sudah diamankan.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO - Menyediakan infrastruktur ketenagalistrikan tidak semudah yang dibayangkan.
Banyak tantangan yang dihadapi PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim). Salah satunya mengamankan aset negara yang sudah dibebaskan.
Nila Siswanti sudah bergabung di PT PLN (Persero) selama 3 tahun terakhir. Dirinya kini menjabat sebagai Assistant Analyst Pengadaan Tanah di PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim).
Bertanggung jawab menangani pengurusan sertifikasi aset tanah PT PLN (Persero) di Penajam Paser Utara (PPU).
“Jadi tujuan kegiatan sertifikasi tanah aset PLN ini adalah untuk melakukan pengamanan aset negara dan merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara,” ucap alumni Universitas Airlangga, Surabaya itu.
Dalam prosesnya, Nila dan tim telah memiliki kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dan pada September 2020 lalu, pihaknya memulai pekerjaan untuk pengurusan sertipikat tanah yang telah dibebaskan.
Di mana saat ini di PPU pihaknya punya target mengamankan aset berupa satu gardu induk (GI) dan 197 tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
"Ada dua jalur SUTT. Jalur SUTT 150kV Kaltim – Petung dan jalur SUTT 150kV Kuaro – Petung,” jelas perempuan 26 tahun ini.
Bagi Nila, yang tak boleh lengah dalam pengamanan aset ini adalah memastikan patok tanah sesuai. Karena itu harus ada tim yang memonitor langsung ke lapangan.
Bersama BPN dan aparat pemerintahan setempat. Tak jarang medan yang dilalui mengundang tantangan.
“Banyak aset yang lokasinya jauh dari permukiman. Di perbukitan atau di rawa,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga harus melakukan koordinasi kembali ke aparat pemerintahan seperti kepala desa jika terjadi penggantian pucuk pimpinan pemerintahan setempat.
Ini untuk memberikan pemahaman soal pekerjaan yang sedang dilakukan PLN UIP Kalbagtim di wilayah mereka. Sehingga meminimalisasi potensi gangguan di lokasi adanya infrastruktur ketenagalistrikan.
Sosialisasi menjadi hal yang penting. Karena aset tersebut sebelum dibebaskan adalah milik masyarakat, perusahaan atau pemerintah setempat. Yang kemudian disertipikat berstatus tanah negara,” ungkapnya.
Dia bersyukur, selama setahun terakhir bekerja tidak menemui kendala berarti. Ini karena baiknya koordinasi dan kerja sama.
Antara PLN, BPN, pemerintah setempat, masyarakat dan stakeholder terkait lainnya.
“Yang paling penting adalah sosialisasi dan sinergitas bersama aparat di pemerintah setempat. Selebihnya koordinasi sudah berjalan lancar,” katanya. (*)