News Video

NEWS VIDEO Kontroversi yang Membelit Pemprov DKI, dari Lahan Pondok Ranggon hingga Sumber Waras

KPK sudah mengantongi dua bukti permulaan dan masih melanjutkan upaya penyidikan untuk menemukan bukti tambahan terkait korupsi pengadaan lahan

Pejabat penerima uang, Sukmana, membeberkan pada tahun 2016 lalu bahwa Rudi memintanya untuk menyampaikan uang tersebut kepada Kepala Dinas Perumahaan saat itu, Ika Lestari Aji.

Baca juga: NEWS VIDEO Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13

"Saya sempat nanya ini uang apaan. Katanya uang untuk operasional dinas," tutur Sukmana.

Sukmana menyebut uang diberikan pada siang hari.

Pada sore harinya, ia langsung melaporkannya ke Ika, yang kemudian menindaklanjutinya ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Basuki diketahui langsung memerintahkan agar Ika melaporkan gratifikasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi sudah diserahkan ke KPK sebagai gratifikasi dan sudah mendapat SK dari sana," ucap Sukmana.

Lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan untuk lokasi rumah susun.

Baca juga: NEWS VIDEO Kubu Moeldoko Sebut AD/ART Partai Demokrat saat Memilih AYH Langgar UU Parpol

Di sisi lain, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan mencatatkan lahan seluas Rp 4,6 hektar itu sebagai bagian dari aset mereka.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015, sengketa kepemilikan lahan antara DKPKP dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Toeti diketahui mengajukan gugatan perdata yang ia daftarkan ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2016.

Baca juga: NEWS VIDEO Darmizal Nangis Sebut Ada Setoran Bulanan ke Demokrat, DPP: Tangisnya Lelucon

Lahan RS Sumber Waras

BPK menemukan ada kerugian negara dalam proses pembelian lahan untuk rumah sakit khusus kanker dan jantung Sumber Waras.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Baca juga: NEWS VIDEO Darmizal Menangis Tersedu dan Tak Bisa Berkata Ungkap Sesal Dukung SBY di Demokrat

Namun, pembelian lahan ini sempat menimbulkan kontroversi karena Pemprov DKI disebut membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Meski demikian, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved