Berita Tarakan Terkini
Bantuan Rp 10 Juta Per KK untuk Korban Kebakaran di Jalan Yos Sudarso Tarakan
Pemerintah Provinsi Kaltara telah memberikan bantuan awal bagi korban kebakaran di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN - Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Utara, Andi Santiaji mengatakan, Pemerintah Provinsi Kaltara telah memberikan bantuan awal bagi korban kebakaran di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah pada Selasa (9/3/2021) lalu.
Bantuan awal itu, sesuai perintah Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang.
Tapi hari ini, bantuan lanjutan kembali mengalir lagi, yang mana Gubernur Kaltara ikut terjun langsung menyerahkan bantuan tersebut.
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Sambangi Korban Kebakaran di Tarakan, Ini Pesannya
Baca juga: Kebakaran di Jalan Yos Sudarso, Kasat Reskrim Polres Tarakan Akui Sulit Minta Keterangan Saksi
Adapun bantuan yang diebrikan berupa uang tunai dan sembako, salah satunya beras 10 Kg.
"Tadi sudah diserahkan, Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK)" ujarnya, Kamis (11/3/2021).
Sebelumnya, disampaikan oleh Zainal Paliwang bahwa pemerintah wajib segera turun memberikan bantuan kepada masyarakat yang mendapat musibah, salah satunya musibah kebakaran.
Baca juga: Bantuan Dana Korban Kebakaran Pasar Citra Mas Lok Tuan Belum Direalisasi, Ini Alasan Sekkot Bontang
Baca juga: Pemkot Bontang Dirikan 310 Lapak Sementara untuk Korban Kebakaran Pasar Citra Mas Lok Tuan
"Bantuan itu bisa materil, tenaga, maupun pikiran, ya jadi itu wajib. Kalau saya wajib untuk memberikan bantuan kepada masyarakat saya, yang terkena musibah kebakaran ataupun musibah apa saja," katanya seusai beri bantuan kepada korban kebakaran.
"Saya bersama Wali Kota Tarakan, dr Khairul sudah ngobrol. Kita berencana untuk membuat hydrant-hydrant pemadam kebakaran di beberapa RT yang ada di Kota Tarakan, terutama wilayah-wilayah padat penduduk," jelasnya.
Penulis: Risnawati/Editor: Samir Paturusi