Berita Nasional Terkini
Update Kasus John Kei, Saksi Bongkar Kejinya Anak Buah Godfather of Jakarta, Bacok, Tabrak, Topeng
Update kasus John Kei, saksi bongkar kejinya anak buah Godfather of Jakarta, bacok, tabrak, topeng
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya yang dilakukan kelompok John Kei, terus bergulir di persidangan.
Terbaru, dua saksi yang dihadirkan membongkar kejinya anak buah Godfather of Jakarta saat menghabisi lawannya di Kosambi.
Diketahui, kasus utang piutan antara John Kei dan Nus Kei yang berujung pembunuhan kini sudah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
John Kei terancam hukuman mati karena dijerat pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana.
Sidang lanjutan perkara pengeroyokan dan pembunuhan berencana yang menjerat John Refra alias John Kei kembali digelar pada Rabu (10/3/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi.
Baca juga: Fakta Baru Kasus John Kei, Pengakuan Putra Nus Kei Dapat Bocoran dari Anak Buah Godfather of Jakarta
Baca juga: Update Kasus John Kei, Godfather of Jakarta Bebas dari Hukuman Mati? Kesaksian Anak Buah Memberatkan
Berikut rangkuman sejumlah fakta persidangan
Pengakuan Saksi
Kasirun, salah seorang saksi mata yang dihadirkan memberikan keterangan terkait peristiwa pembacokkan dan pembunuhan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21 Juni 2020.
Kala itu, Kasirun mengaku tengah berada di dalam kiosnya di depan tempat kejadian perkara (TKP) di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
"Ada teriakan minta tolong, si korban sama pelaku berlari dari arah Green Lake," kata Kasirun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Usai berlari, korban sempat terduduk di jalan.
Kemudian, Kasirun melihat tiga orang membacok korban menggunakan pedang.
Setelahnya, Kasirun melihat pelaku berlari ke dalam mobil.
Kemudian korban yang terduduk di tengah jalan setelah dibacok, ditabrak mobil Ertiga.
"Si korban mental 10 meteran. Selanjutnya pingsan kayaknya," jelas Kasirun.
Menurut Kasirun, pelaku mengenakan topeng sehingga ia tak bisa mengenali wajah pelaku.
Sementara, saksi mata lainnya, Ali Syahputra mengaku sedang mengendarai motor di Duri Kosambi saat kejadian berlangsung.
"Korban mengendarai motor berboncengan mau keluar dari gang.
Saya lihat korban langsung dihantam pelaku.
Dibacok," jelas Ali dalam sidang.
Karena panik melihat kejadian, Ali mengaku langsung kabur dari tempat kejadian.
"Saya sambil jalan (mengendarai motor), sambil lihat ke belakang.
Dia (korban) lari dikejar," jelas Ali.
Meski telah menjauh dari tempat kejadian, Ali memutuskan kembali ke lokasi kejadian karena ada barangnya yang jatuh.
Saat kembali, Ali melihat korban telah terjatuh dan dibacok oleh empat sampai lima orang pelaku.
Adapun, baik Ali maupun Kasirun mengaku tidak dapat mengidentifikasi para pelaku.
Pelaku mengenakan topeng yang hanya terbuka di bagian matanya.
"Ketika korban terkapar, pelaku lari bawa mobil, saya lihat sendiri.
Lalu mobil pergi tapi saat lewat korban, korban ditabrak lagi," ungkap Ali.
Baca juga: Akhirnya John Kei & Nus Kei Bertemu, Paman Sempat Bawa Anak Buah ke Persidangan Godfather of Jakarta
Pengakuan Anak Buah John Kei
Dalam persidangan, dua orang anak buah John Kei mengaku membacok anak buah Nus Kei di Duri Kosambi.
"Yang bawa motor, saya yang bacok," kata Yeremias Farfarhukubun, salah seorang anak buah John Kei.
Hal yang sama juga dinyatakan Samuel Rahanbinan, anak buah John Kei lainnya.
"Pengendara motor saya yang bacok," kata Samuel dalam kesempatan yang sama.
Hal tersebut disampaikan Samuel dan Yeremias setelah saksi Ali Syahputra memberikan keterangannya di ruang sidang.
Tanggapan Pengacara
Isti Novianti, kuasa hukum terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Kei, menyatakan belum ada saksi yang dapat menyebutkan siapa pelaku pembacokan maupun pembunuhan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21Juni 2020.
"Kelima saksi yang dihadirkan jaksa kali ini tidak bisa menyebutkan siapa pelakunya dan apa yang terjadi di TKP," kata Isti saat ditemui usai sidang.
"Dua saksi (yang dihadirkan) tidak relevan atas perkara ini, untuk itu kami berharap jaksa menghadirkan saksi yang lebih berbobot lagi," lanjut Isti.
Menurut Isti, dakwaan yang dijatuhkan jaksa, terutama terkait pasal pembunuhan berencana, belum dapat dibuktikan hingga kini.
Sidang akan kembali digelar pada Rabu (17/3/2021), masih dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca juga: Kabar Terbaru John Kei, Hakim Akhirnya Buat Keputusan, Godfather of Jakarta Terancam Hukuman Mati
Kronologi Versi Jaksa
JPU mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei padaÙJÙ 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikan dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.
Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati.
Baca juga: Sosok Negosiator di Markas FPI Punya Rekam Jejak Mentereng, Pernah Ciduk Artis Narkoba dan John Kei
Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.
Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul "Fakta Terbaru Kasus John Kei, Saksi Lihat Korban Dibacok hingga Ditabrak Mobil", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/11/06190901/fakta-terbaru-kasus-john-kei-saksi-lihat-korban-dibacok-hingga-ditabrak?page=all#page2.