Berita Nasional Terkini

Akhirnya John Kei & Nus Kei Bertemu, Paman Sempat Bawa Anak Buah ke Persidangan Godfather of Jakarta

Akhirnya John Kei & Nus Kei bertemu, Paman sempat bawa anak buah ke Persidangan Godfather of Jakarta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews/JEPRIMA dan Tribun Jakarta
JOHN KEI DITANGKAP - Nus Kei (kiri) dan John Kei (kanan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Nus Kei tampaknya akan kembali bertemu dengan John Kei, usai keduanya bersoal tentang utang piutang.

Pertemuan antara Godfather of Jakarta dengan Nus Kei bakal terjadi di lanjutan sidang yang berlangsung Rabu 24 Februari 2021.

Diketahui, John Kei didakwa pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Kali ini, Nus Kei, akan dihadirkan sebagai saksi kasus tersebut.

Sidang John Kei kembali digelar hari ini, Rabu (24/2/2021), setelah sempat tertunda dua pekan karena Pandemi Covid-19. Agendanya hari ini Nus Kei dihadirkan sebagai saksi.

Juru bicara Pengadilan Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan bahwa sidang John Kei digelar Rabu (24/2/2021) hari ini.

Baca juga: Kalahkan Ganjar-Anies di Survei Terbaru LSI, Respon Prabowo Mengejutkan, Belum Pikir Tujuan Politik

Baca juga: Penegak Hukum Jabatan Tinggi Jadi King Maker di Kasus Djoko Tjandra, Boyamin Saiman Ultimatum KPK

"Iya besok pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Eko dikonfirmasi.

Rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sementara itu kuasa hukum John Kei Anton Sudanto mengatakan bahwa saksi yang diperiksa ialah Nus Kei dan korban luka Angke Rumotora alias Frengky (38).

"Saya sih tidak tahu pasti siapa saksinya. Tapi kemungkinan besar kalau saksi JPU yang pertama dihadirkan itu korban jadi Nus Kei dan Angke," jelas Anton.

Ia tidak tahu saksi akan dihadirkan secara virtual atau langsung di pengadilan.

Namun rencananya John Kei akan dihadirkan secara virtual. Ia akan mengikuti persidangan lewat daring di Polda Metro Jaya.

Anton menyebut John Kei sudah siap dengan sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi.

"Beliau siap-siap saja. Terpenting mengikuti persidangan sebaik mungkin," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved