News Video
NEWS VIDEO Demokrat Kubu Moeldoko Sebut AHY Palsukan Akta AD/ART
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dituding telah melakukan pelanggaran AD ART Partai Demokrat.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dituding telah melakukan pelanggaran AD ART Partai Demokrat.
AHY dianggap telah memalsukan akta AD ART tahun 2020.
Kubu Demokrat versi KLB Moeldoko kemudian melaporkan AHY ke kepolisian atas kasus tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun, Kamis (11/3/2021) di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: NEWS VIDEO AHY Beberkan Testimoni Peserta KLB, Dijanjikan Rp 100 Juta dapat Rp 5 Juta
AHY dianggap mengubah mukadimah dari pendirian partai. Menurut Jhoni, mukadimah AD ART tidak boleh diubah.
Jhoni mengungkapkan, AHY mencantumkan klaim bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri partai Demokrat di dalam mukadimah AD ART.
"Kami juga akan melapor AHY memalsukan akta AD/ART 2020, khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai. Tidak boleh. Pasal boleh berubah, tapi mukadimah tidak boleh berubah," kata Jhoni dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).
Baca juga: NEWS VIDEO Partai Demokrat Versi KLB Ungkap Masalah AD/ART, Kritik Posisi SBY
Kader pecatan AHY ini menegaskan, hanya kan melaporkan suami dari Annisa Pohan. Halitu dilakukan karena AHY yang bertanggung jawab penuh atas pengubahan AD ART tersebut.
Jhoni memastikan, pihaknya akan menyerahkan laporan ke kepolisian terkait hal tersebut dalam waktu dekat.
Jhoni juga ikut mendandatangani pelaporan yang ditujukan kepada AHY.
Baca juga: NEWS VIDEO Kubu Moeldoko Sebut AD/ART Partai Demokrat saat Memilih AYH Langgar UU Parpol
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan niatan itu.
Herzaky mengaku heran Jhoni Allen bersama Demokrat versi KLB ingin memproses hukum hal tersebut.
"Sedikit-sedikit bawa ke ranah hukum, seperti paling tahu dan paling patuh hukum saja. Jelas-jelas mereka melanggar hukum, tidak tahu dan tidak patuh hukum dengan mengadakan kegiatan politik yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa di Sibolangit," tutur Herzaky lewat keterangan tertulis, Kamis (11/3).(*)
IKUTI >> News Video
Editor: Wahyu Triono
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko Cs Anggap AD/ART 2020 Tidak Sah, Kubu AHY Sebut Mereka Sama Saja Menghina Menkumham, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/12/moeldoko-cs-anggap-adart-2020-tidak-sah-kubu-ahy-sebut-mereka-sama-saja-menghina-menkumham?page=all