Berita Samarinda Terkini

Jadwal Rangkaian Upacara Nyepi Umat Hindu di Samarinda Kalimantan Timur, Tetap Taat Prokes

Agenda Hari Raya Nyepi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur berlangsung secara hikmat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
RITUAL DOA - Tempat ibadah umat Hindu di Samarinda, Kalimantan Timur. Umat hindu melakukan ritual tawur agung kesanga di Pura Jagat Hita Karana Jalan Sentosa Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, jelang Hari Raya Nyepi, Sabtu (13/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI 

1. Tidak Boleh Bekerja

Pantangan pertama itu disebut dengan 'Amati Karya'. Saat merayakan Nyepi, umat Hindu tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja.

Itu bertujuan untuk menjadi perenungan dan mengintrospeksi diri atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat selama ini.

2. Tidak Boleh Menyalakan Api

Pantangan kedua yaitu 'Amati Geni'. Artinya, pada saat Nyepi seluruh umat Hindu tidak boleh menyalakan api atau lampu. Sebenarnya simbol api sendiri dikaitkan dengan yang ada pada dalam diri, seperti kemarahan, iri hati dan fikiran yang tidak baik.

3. Tidak Boleh Bepergian

Pantangan ketiga disebut 'Amati Lelungan'. Artinya umat Hindu tidak boleh melakukan perjalanan atau keluar rumah.

Itu bertujuan agar alam akan tenang dari gangguan hidup manusia yang sehari-hari merusak bumi ini. Hal ini juga merupakan bentuk permohonan maaf terhadap bumi karena tanpa adanya alam, manusia tidak akan bisa hidup.

4.Tidak Boleh Bersenang-Senang

Pantangan terakhir disebut 'Amati Lelanguan'. Artinya tidak boleh bersenang-senang saat perayaan Hari Raya Nyepi. Hal itu bertujuan untuk melakukan pemusatan pikiran terhadap Ida Sanghyang widhi.

Penulis Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved