Berita Nasional Terkini

Baru Terkuak, Ternyata Habib Rizieq Belasan Kali Lolos dari Percobaan Pembunuhan, TP3: Ada Datanya

Baru terkuak, ternyata Habib Rizieq belasan kali lolos dari percobaan pembunuhan, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3): ada datanya.

Kolase TribunKaltim.co
Baru terkuak, ternyata Habib Rizieq belasan kali lolos dari percobaan pembunuhan, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3): ada datanya. 

Namun yang terjadi, polisi tidak menggunakan seragam, sehingga enam laskar FPI melakukan perlawanan.

"Petugas kepolisian tidak menggunakan uniform lengkap, jika itu terjadi tengah malam, ada mobil dempet, zig-zag dalam pikiran kita itu pasti penjahat mau merampok, membegal dan seterusnya. Itu naluriah logis, andai kata mereka (polisi) menggunakan uniform resmi, saya akan salahkan FPI kenapa melawan," tuturnya.

Sebagai informasi, TP3 juga akan menyerahkan buku putih berisi berbagai bukti penemuan terkait penembakan enam orang laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, 7 Desember 2020 lalu.

TP3 juga meminta pemerintah untuk melakukan pengadilan kasus ini di Pengadilan HAM.

Abdullah menyebut bahwa tewasnya enam laskar FPI merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Sidang Lanjutan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Senin Siang, Kuasa Hukum Harapkan Ini

Meski demikian, pandangan itu dibantah oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang menyebut bahwa Komnas HAM tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Sebab jika mengacu pada Statuta Roma suatu kasus dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan itu merupakan hasil dari kebijakan atau lembaga negara.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari
Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

"Kalau kita lihat kasus (penembakan 6 laskar) FPI apakah ada kebijakan dalam hal ini kepolisian atau lembaga negara ya Presiden itu? Itu tidak kami temukan," terang Taufan dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Polri menyebut, tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI dibebastugaskan.

Hal ini bertalian dengan telah dimulainya penyidikan kasus tersebut setelah Polri melakukan gelar perkara.

Baca juga: Kisah Viral Keluarga Hidup Bak di Penjara, Akses Rumah Ditembok Beton & Kawat Berduri, Ini Sebabnya!

Dalam perkara ini, ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Namun, status ketiga anggota polisi itu belum ditentukan.

Penetapan tersangka akan dilakukan seiring dengan penyidikan.

Polri pun telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus unlawful killing ke Kejaksaan Agung.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TP3 Sebut Rizieq Shihab Belasan Kali Hendak Dibunuh ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/14/20510631/tp3-sebut-rizieq-shihab-belasan-kali-hendak-dibunuh?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved