Berita Nunukan Terkini
Cek Mutu Ikan, BKIPM Wilayah Kerja Nunukan Ambil Sampel 4 Jenis Ikan di Dua Pasar Sekaligus
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk wilayah kerja Nunukan melakukan pengecekan mutu ikan di pasar
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk wilayah kerja Nunukan melakukan pengecekan mutu ikan di Pasar Yamaker dan Inhutani, Senin (15/03/2021).
Selain itu, dinas terkait yang ikut dalam monitoring kesegaran ikan di pasar yakni Dinas Perdangangan, Dinas Perikanan, Satpo PP, dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Nunukan.
Penanggungjawab BKIPM Wilayah Kerja Nunukan, Nugroho mengatakan, pengecekan mutu ikan yang dilakukan merupakan bentuk pengimplementasian Inpres nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca juga: Cuaca Hari Ini, BMKG Nunukan Prediksi 6 Wilayah Akan Diguyur Hujan Disertai Petir Malam Nanti
Baca juga: Ibrahim jadi Ketua MUI Nunukan, Tiap Kecamatan Bentuk Cabang, Sebatik dan Sebuku Kaltara Harus Ada
Lanjut Nugroho, tak hanya di Nunukan, kegiatan itu juga dilakukan secara serentak di wilayah Kaltara baik di Kecamatan Sebatik, Kota Tarakan dan Tanjung Selor.
"Cek mutu ikan ini kami lakukan serentak. Setahun dua kali. Dan untuk periode pertama di Maret ini. Nanti periode kedua menunggu keputusan dari UPT Tarakan.
Tujuan kami ke sini untuk memonitor kesegaran ikan yang ada di sentra pasar Yamaker dan Inhutani. Sebagai bentuk menjamin mutu ikan dan ketersediaan pangan masyarakat Nunukan," kata Nugroho kepada TribunKaltim.Co.
Nugroho mengaku, pihaknya mengambil sampel empat jenis ikan untuk diuji laboratorium di Tarakan.
Baca juga: Separuh Warga Nunukan Ada di Bawah Garis Kemiskinan, Kepala Kemenag Minta MUI Dorong Ekonomi Umat
Baca juga: Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir Merata di Wilayah Kabupaten Nunukan, Prakiraan Cuaca BMKG
Adapun keempat jenis ikan itu yakni Ikan Demersal (Kakap, Bawal, Layur, Senangin), Ikan Pelagic (Tuna, Tenggiri, Tongkol, Layang), Crustacea (Udang, Lobster, Kepiting), Molusca (Cumi, Ubur, Sotong, Kerang, Tuday), dan produk kering (Ebi, Ikan Tipis).
Kendati begitu, kata Nugroho, pihaknya hari ini tak menemukan sampel jenis ikan Molusca di pasar Inhutani dan Yamaker.
"Sampel jenis ikan itu akan diuji laboratorium mutu dan uji laboratorium karantina. Setelah ada hasilnya kami akan sampaikan ke instansi terkait dan pedagangnya. Jenis ikan Molusca agak susah kami temui hari ini," ucapnya.
Menurut Nugroho, bilamana hasil uji laboratorium nanti tak memenuhi syarat mutu ikan, maka pihaknya akan melakukan pembinaan lebih dulu kepada pedagang yang bersangkutan.
"Kalau tidak memenuhi syarat, maka kami lakukan pembinaan lebih dulu. Kami akan tegur pedagangnya, kita arahkan supaya apa yang dia dagangkan dijamin mutunya.
Kalau Inpres lebih condong ke masyarakat gemar makan ikan.
Sehingga apa yang dia dagangkan pasti dikonsumsi banyak orang, maka kualitas ikan harus diperhatikan," ujarnya.
Baca juga: BNNK Nunukan Beber Pola Pikir Warga Masih Anggap Sepele tentang Penyalahgunaan Narkoba
Ia memperkirakan, hasil uji laboratorium terhadap sampel ikan itu kemungkinan satu sampai dua minggu.
"Berhubung kegiatan ini serentak otomatis sampel ikan pasti banyak. Kemungkinan seminggu sampai dua minggu keluar hasilnya," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis/Editor: Samir Paturusi