Minggu, 10 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Isu Presiden 3 Periode, Ingatkan Jokowi MPR Bukan Bawahan, HNW: Yakin PDIP Tak Ingin Kembali ke Orba

Ingatkan Joko Widodo alias Jokowi bahwa MPR bukan bawahan, isu presiden 3 periode Hidayat Nur Wahid ( HNW): Yakin PDIP tak ingin lembali ke Orde Baru

Tayang:
Kolase Tribunkaltim.co
Ingatkan Joko Widodo alias Jokowi bahwa MPR bukan bawahan, isu presiden 3 periode Hidayat Nur Wahid ( HNW): Yakin PDIP tak ingin lembali ke Orde Baru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) Hidayat Nur Wahid ( HNW) mengingatkan Presiden Jokowi.

Isu presiden 3 periode santer berhembus belakangan ini.

Sebab itu HNW menegaskan bahwa MPR RI bukan bawahan presiden.

Selain itu politisi senior Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) yakin bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) sebagai partai penguasa parlemen tentu tak ingin negara ini balik ke gaya rezim Orde Baru.

Ya, pernyataan Amien Rais tentang dugaan perpanjangan presiden 3 periode mendapat perhatian dari sejumlah pihak.

Namun HNW menilai bahwa dugaan perpanjangan masa jabatan presiden itu hanya sebagai bentuk kekhawatiran Amien Rais.

Baca juga: Amien Rais Sebut tak Yakin Moeldoko Berani jadi Ketua Umum Demokrat Tanpa Kedipan Lurah

Baca juga: AHY Beber Motif Kuat Temui Jusuf Kalla, Bahas Kisruh Partai Demokrat, Eks Wapres Jokowi: Sudah Baik

Artinya, Amien Rais justru memberikan peringatan atau warning agar presiden 3 perode jangan sampai terjadi.

"Pak Amien itu beliau memberikan warning saja. Jangan sampai perpanjangan masa jabatan presiden itu membawa kepada penyimpangan yang lain, yaitu presiden yang menguasai dan memerintahkan itu saja warning-nya," katanya kepada Kompas.tv, Minggu (14/3/2021).

MPR Bukan Bawahan Presiden

Selain itu, HNW meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentu paham konstitusi.

Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa meminta atau mengusulkan MPR untuk memperpanjang masa jabatan presiden melalui Sidang Istimewa.

"Harus dicatat MPR itu bukan bawahannya pemerintah.

Jadi karenanya Presiden tidak mungkin melakukan sesuatu di luar kewenangan konstitusionalnya.

Justru di depan Sidang Paripurna MPR lah Presiden dan Wakil Presiden dilantik," tegasnya.

Politisi senior PKS itu juga mengakui bahwa isu perpanjangan presiden 3 periode sebetulnya sudah lama berembus di masyarakat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved