Berita Samarinda Terkini

Warga Samarinda Jadi Korban Kecelakaan Tunggal, Keluarga Korban Minta Pengelola Jalan Tanggungjawab

Pemilik akun Facebook bernama Sigit Indra W meminta pemerintah baik provinsi maupun kota bertanggung jawab atas meninggal adiknya di Jl. PM. Noor Kota

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
LPJU NYARIS ROBOH-Sebuah tiang Lampu Penerang Jalan Umum(LPJU) tampak miring nyaris roboh di Jalan PM Noor Sempaja Kecamatan Samarinda Utara Kalimantan Timur, Senin (15/3/2021).Hal ini mengakibatkan ruas jalan PM Noor minim cahaya LPJU, tentunya setiap pengendara bermotor musti berhati hati melintasi kawasan demi keselamatan lalu lintas.TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Beberapa hari terakhir media sosial Kota Samarinda diramaikan dengan postingan salah satu warganet.

Pemilik akun Facebook bernama Sigit Indra W meminta pemerintah baik provinsi maupun kota bertanggung jawab atas meninggal adiknya di Jl. PM. Noor Kota Samarinda tanggal 11 Maret silam.

Hal tersebut dikarenakan korban tidak dapat melihat adanya pembatas jalan yang memisah dari arah Jl. Juanda menuju PM Noor maupun sebaliknya.

Baca juga: Lakalantas di Jalan Trans Kaltim, Satu Warga Samarinda Meninggal Dunia

Baca juga: Tahun Ini 1.600 PJU Bakal Terpasang di Balikpapan Untuk Cegah Lakalantas dan Kasus Kriminalitas

Sebab korban melintas ke jalan tersebut pada malam hari. Karena kondisi gelap, korban tidak melihat adanya pembatas jalan tersebut yang merenggut nyawa korban.

"Almarhum menabrak pembatas ditengah jalan yang pada saat malam hari lokasi tersebut gelap dan pembatas jalan yang dimaksud cenderung tidak terlihat oleh pengguna jalan.

Menurut keterangan saksi warga sekitar kejadian yang menimpa adik saya bukan satu-satunya kejadian yang pertama terjadi di lokasi tersebut. Sudah banyak korban berjatuhan sebelumnya dan penyebabnya pun sama, menabrak pembatas jalan yang adik saya tabrak," tulisnya di Facebook.

Ia pun berharap kawasan tersebut segera dipasangi lampu penerang jalan (LPJ). Sebab kawasan tersebut sudah lama belum tersentuh LPJ.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Irhamsyah mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan pemerintah pusat terkait kondisi jalan tersebut.

Bahkan penerangan jalan itu diserahkan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementrian Perhubungan

Baca juga: Akibat Lakalantas, Pria Renta Alami Luka Berat, Satlantas Polresta Balikpapan Lakukan Olah TKP

Baca juga: Lakalantas Kerap Merenggut Nyawa, Dirlantas Polda Kaltim Sebut Pembunuh Paling Mengerikan

"Untuk LPJU masih kewenangan BPTD Kemenhub," ucap pria disapa Ling ini.

Berikut postingan warganet yang beredar di media sosial Facebook

SURAT TERBUKA

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kepada : Pemprov / Pemkot / pihak manapun yang bertanggung jawab atas kondisi pembatas jalan di Jl. PM Noor, tepatnya di depan perum bumi sempaja - perum rapak binuang
Pada hari rabu, 11 Maret 2021, pukul 23.00 waktu setempat, telah Terjadi kecelakaan tunggal yg mengakibatkan adik saya Mochammad Zidan Al Fayid meninggal dunia.

Almarhum menabrak pembatas ditengah jalan yg pada saat malam hari lokasi tersebut gelap dan pembatas jalan yg dimaksud cenderung tidak terlihat oleh pengguna jalan, menurut keterangan saksi/warga sekitar kejadian yg menimpa adik saya bukan satu2nya kejadian / yg pertama terjadi di lokasi tersebut.

Sudah banyak korban berjatuhan sebelumnya dan penyebabnya pun sama, menabrak pembatas jalan yg adik saya tabrak.

Mohon kiranya pihak yg berwenang/bertanggung jawab dapat menindaklanjuti surat terbuka/informasi yg saya sampaikan ini, agar dikemudian hari hal yg serupa tidak terjadi lagi kepada pengguna jalan yg lain. Terimakasih

Ttd
Kakak Alm. Mochammad Zidan Al-fayid bin Rusdiansyah

Sigit Indra Wahyudi

Penulis: Jino Prayudi Kartono/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved