Berita Samarinda Terkini

Polair Bongkar Prostitusi di Samarinda, Muncikari Tawarkan ke ABK Kapal dengan Tarif Rp 2 Juta

Prostitusi anak dibawah umur, diungkap jajaran Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono
ILUSTRASI asusila dan prostitusi. Kegiatan prostitusi anak di bawah umur, diungkap jajaran Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, di lingkungan Anak Buah Kapal (ABK). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Prostitusi anak di bawah umur, diungkap jajaran Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, di lingkungan Anak Buah Kapal (ABK).

Anggota Polair yang mendapatkan informasi dari ABK, jika adanya prostitusi, yang menawarkan anak dibawah umur bergerak menyelidiki.

Dan mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai muncikari berusia 18 tahun berhasil diamankan.

Pelaku itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tepatnya ada Jumat (12/3/2021) lalu pukul 20.30 Wita.

Baca juga: NEWS VIDEO Prostitusi Online, Satreskrim Polres Tarakan Jemput Dua Mucikari di Jakarta Barat

Setelah anggota berpura-pura hendak menggunakan jasa gadis dibawah umur. 

Kronologinya, berawal mendapat informasi dari ABK, kemudian melakukan penyamaran.

Saat mengajak bertemu di salah satu hotel, setelah datang langsung mengamankan korbannya.

"Yang masih berusia 17 tahun," jelas Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji saat ditemui di kantornya Jalan Untun Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (16/3/2021). 

Baca juga: Tulisan Vila dan Villa di Kawasan Puncak Beda Arti, Jadi Kode Untuk Calon Pelanggan Prostitusi

Saat mengamankan gadis 17 tahun tersebut, anggota Polair menginterogasi dan mengetahui sang muncikari sedang di loby hotel.

"Kemudiaan saat kami tanya (korban), dia memberitahu mucikarinya ada di lobi bawah. Setelah itu langsung kami amankan," tegas AKP Iwan Pamuji.

Saat menginterogasi sang mucikari, lanjut AKP Iwan Pamuji, gadis 18 tahun tersebut mengaku jika praktek prostitusi ini dilakukan selama tiga bulan belakangan. 

"Baru beberapa bulan mengaku, sedangkan korbannya ini, sudah tiga kali ditawarkan ke pelanggannya," ucapnya.

Baca juga: Mucikari Prostitusi Online Ditangkap di Samarinda, Pria Hidung Belang Dikenakan Tarif Rp 1,8 Juta

Mengenai tarif sekali menemani pria hidung belang, pengakuan sang mucikari berkisar antara Rp 1,5 sampai 2 juta. 

Penawaran sendiri dilakukan mucikari melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, dan rata-rata pria hidung belang ini sudah mengetahui atau kenal dengan mucikari ini.

Lewat WhatsApp transaksinya. Jika tidak kenal, mucikarinya juga tidak mau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved