Berta Bontang Terkini

Dishub Bontang Perketat Pengawasan, Dua Mobil Iso Tank Tidak Dilengkapi Izin Terjaring Razia

Mobil Iso tank yang beroperasi liar dijegat Dinas Perhubungan Bontang di Jalan Soekarno Hatta, saat hendak menuju Bontang Lestari.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Dinas Perhubungan gelar razia mobil angkutan muat barang berbahaya, di Jalan Soekarno Hatta, arah menuju Bontang Lestari. TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Mobil Iso tank yang beroperasi liar dicegat Dinas Perhubungan Bontang di Jalan Soekarno Hatta, saat hendak menuju Bontang Lestari.

Dalam razia yang digelar Dishub mengamankan empat mobil angkutan barang berbahaya yang tak dilengkapi izin angkutan dan surat KIR.

Baca juga: Pengelola Transportasi Darat Gelar Razia Kendaraan yang Overdimensi dan Overload di Berau

Baca juga: Disperindag Kutim Akan Membentuk Tim Khusus Razia Kendaraan Modifikasi dan Pengetab, Ini Alasannya

Pantauan di lapangan, dua mobil pengangkut kernel dan dua mobil Isotank Gas LNG, terjaring dalam razia yang dimulai sejak pukul 09:30 WITA. 

Diketahui, Kernel adalah bahan untuk pengolahan kelapa sawit dan Isotank merupakan gas cair.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Bontang, Welly Sakius mengatakan, mulai Selasa (16/3/2021), ia diperintah Kadishub untuk perketat pengawasan terhadap kendaraan liar yang tidak memiliki izin. 

Penindakan yang dilakukan ini sebagai bentuk ketegasan Dishub terhadap angkutan yang tidak memiliki izin lengkap

Dinas Perhubungan gelar razia mobil angkutan muat barang berbahaya, di Jalan Soekarno Hatta, arah menuju Bontang Lestari. TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Dinas Perhubungan gelar razia mobil angkutan muat barang berbahaya, di Jalan Soekarno Hatta, arah menuju Bontang Lestari. TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN

"Mulai hari ini, jalan Bontang akan saya akan perketat. Jadi saat ini, saya tidak mau tahu siapapun yang berada di belakangnya,  jika tidak sesuai aturan kami tindak," ujaranya, Rabu (17/03/2021).

Ia juga mengungkapkan pemilik Iso tank berdalih pengurusan izin belum rampung karena diberlakukannya Work From Home. 

Sedangkan mobil pengangkut kernel itu tidak berbahaya namun tidak memiliki izin melintas. Sehingga unit tersebut akan tetap ditahan jika tidak bisa menunjukkan izin.

"Tidak lengkap surat-suratnya. Seharusnya seperti  KIR  berada di mobil. Pengurusnya sudah lama saya cari selalu menghindar kalau dipanggil. Pengisian dilakukan di PT Badak LNG lalu diangkut ke Sambera, Muara Badak," tutur Welly.

Dikonfirmasi terpisah, dua ISO Tank yang diduga milik LNG Badak ditepis Rustam Effendi, selaku
Supevisor Internal dan eksternal Relations PT Badak LNG.

Ia mengklaim, dua mobil yang terjaring tersebut, bukan mobil milik PT Badak LNG. 

Baca juga: NEWS VIDEO Sebelum Razia Kendaraan, Jajaran Personil Satlantas Polres Kutai Barat Gelar Donor Darah

"Mobil dan stasiun pengisian milik Pertagas. Bukan kami," ujarnya saat di konfirmasi via WhatsApp.

Disinggung, soal pernyataan dari Dishub,  jika pengisian dari ISO tank tersebut melakukan pengisian di PT Badak. Ia pun menjelaskan, pengisian memang dilakukan di wilayah PT Badak namun untuk kepemilikan kembali ditegaskannya lagi bukan milik pihaknya. 

"Kalau pengisian memang di kompleks Badak, tapi kendaraan dan stasiunnya milik Pertagas. Bisa ditanyakan ke Pertagas," pungkasnya.

Berita tentang Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved