Breaking News

Virus Corona di Kutim

Jadwal Vaksin Sinovac untuk Tahap Kedua di Kutim, Berikut Ini Urutan dan Tempat Penyuntikan

Vaksin Covid-19 berjenis Sinovac kembali didistribusikan dari Gudang Farmasi oleh pemerintah daerah Kutai Timur pada Rabu (17/3/2021)

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Peserta antri vaksin Covid-19 untuk disuntik oleh tim medis. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Vaksin Covid-19 berjenis Sinovac kembali didistribusikan dari Gudang Farmasi oleh pemerintah daerah Kutai Timur pada Rabu (17/3/2021).

Sebanyak 470 vial vaksin disiapkan untuk pelayan publik yang sudah melakukan vaksinasi termin satu awal bulan Maret 2021 lalu.

Tim pelaksana vaksinasi Muhammad Yusuf mengatakan bahwa penyuntikan termin dua akan digelar mulai tanggal 18-23 Maret 2021.

Baca juga: Hasil Tracing B117 Belum Keluar, 9 Kontak Erat TKI asal Balikpapan Negatif Covid-19

Baca juga: Meski Kasus Covid-19 Menurun, Ketua DPRD Berau Minta Satgas Covid-19 Tetap Fokus Lakukan Pencegahan

"470 vial vaksin itu untuk pelaksanaan penyuntikan bagi pelayan publik tahap kedua termin dua," ujarnya.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bahwa penerima vaksin Covid-19 diharuskan mendapat dua kali suntikan.

Jarak waktu antar suntikan dosis pertama dan kedua diwajibkan 14 hari atau lebih.

"Termin satu itu artinya vaksinasi kesatu, termin dua artinya vaksinasi kedua," ucapnya pada tribunkaltim.co.

Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua termin dua, urutan lokasi dan waktunya masih sama dengan termin pertama.

Baca juga: Warga Balikpapan Positif Covid-19 Kedua Kalinya, Dinkes Ingatkan Prokes, Kadar Antibodi Berbeda

Tanggal 18, 19, 22 Maret vaksinasi digelar di Gedung Serba Guna Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi dan Balai Pertemuan Umum Sangatta Utara.

Selanjutnya tanggal 23 Maret 2021, penyuntikan dilangsungkan di Balai Pertemuan Umum saja.

Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Warga Diimbau Patuhi Prokes, Mahulu Lakukan Penutupan Wilayah 15-28 Maret

Sedangkan hari terakhir vaksinasi tanggal 23 Maret, penyuntikan digelar di dua pasar yakni Pasar Induk Sangatta Utara dan Pasar Sangatta Selatan.

Untuk memastikan agar jangka waktu antar penyuntikan telah sesuai yakni 14 hari, penerima vaksin termin dua diminta untuk datang sesuai dengan urutan hari penyuntikan vaksin di termin pertama.

Tidak Menjamin Kebal Covid-19

Ditemukan warga Balikpapan positif Covid-19 kembali untuk yang kedua kalinya.

Pihak Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Balikpapan ingatkan akan pentingnya protokol kesehatan atau prokes.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved