Kisruh Partai Demokrat
Menkumham Dapat Doa Demokrat AHY, Yasonna Laoly Juga Didoakan Kubu Moeldoko, Doa Mana yang Didengar?
Menkumham dapat doa Partai Demokrat versi AHY, Yasonna Laoly juga didoakan kubu Moeldoko, doa mana yang didengar?
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly dalam tekanan dualisme Partai Demokrat.
Diketahui, kubu Kongres Luar Biasa ( KLB) yang memilih Moeldoko sudah mengajukan permohonan pengesahan di Kemenkumham.
Sementara, Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) juga berjuang agar hasil KLB tak disahkan Menkumham.
Yasonna Laoly pun mendapat doa dari kedua kubu yang berseteru.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly membalas ungkapan doa yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman.
Adapun, Benny mendoakan Yasonna agar tetap sehat dan berpikiran cerdas dalam menangani permasalahan bangsa.
Baca juga: Andi Arief Bocorkan Demokrat Kubu Moeldoko Gunakan Ahli IT Demi Bisa Daftar Online di Kemenkumham
Baca juga: Rapat dengan DPR, Yasonna Laoly Sebut Masalah Internal Demokrat, Terima Permohonan Kubu Moeldoko
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Menkumham, Rabu (17/3/2021).
Yasonna pun membalas doa tersebut dengan melempar candaan.
Dalam candaannya itu, Yasonna mengatakan, tidak hanya kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berdoa tetapi juga kubu kontra-AHY juga.
"Terima kasih doanya semoga sehat, saya enggak tahu yang sebelah sana berdoa juga, mana yang didengar nanti doanya."
"Ini kan sama-sama berdoa pastilah," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Dalam menghadapi persoalan di Partai Demokrat, Yasonna menyebut, Kementerian Hukum dan HAM akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.
Juga, pihaknya memastikan akan mengambil keputusan secara profesional.
Menurut Yasonna, pihaknya juga akan mempelajari dokumen-dokumen yang telah diterima dari kedua belah pihak secara baik dan seksama.
Politikus PDI-P itu menegaskan, apabila KLB yang digelar kubu kontra-AHY memang tidak sesuai hukum dan AD/ART Partai Demokrat, maka akan dinyatakan tidak sah, begitu pula sebaliknya.