Berita Nunukan Terkini

Pengembangan Lapangan Terbang Binuang Nunukan Kaltara, Ditargetkan 3 Tahun Selesai

Pengembangan Lapangan Terbang Binuang direncanakan 3 tahun selesai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Pesawat perintis di Lapangan Terbang Binuang Nunukan. Pengembangan Lapangan Terbang Binuang direncanakan 3 tahun selesai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, sebut pemerintah daerah tak miliki kewenangan. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pengembangan Lapangan Terbang Binuang direncanakan 3 tahun selesai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, sebut pemerintah daerah tak miliki kewenangan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Prasarana Perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Edy.

Ia menjelaskan sesuai UU nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, perihal kebandaraan, Kabupaten Nunukan tidak ada kewenangan sama sekali di dalamnya.

Baca juga: Rencana Dibangun Kampus IAIN di Penajam Paser Utara, Pemkab Siapkan Lahan 30 Hektar 

Baca juga: Hujan Lebat Disertai Petir, BMKG Nunukan Keluarkan Peringatan untuk Wilayah Lumbis dan Lumbis Ogong

Sehingga itu sulit sekali untuk membuat perjanjian pembangunan Bandara Binuang, Kabupaten Nunukan.

Jangan dikategorikan untuk fasilitas kebandaraan tapi fasilitas untuk prasarana perlengkapan di sisi darat.

Seperti ruang tunggu, parkir, rumah genzet yang identik peruntukkannya di lingkungan bandara.

"Tapi dapat dimanfaatkan untuk fasilitas umum," kata Edy kepada TribunKaltara.com, Rabu (17/3/2021), pukul 18.30 Wita.

Sementara itu, terkait MoU yang telah ditandatangani bersama Kementerian Perhubungan RI, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan pada 3 Maret lalu, hanya merupakan kesepakatan yang dijadikan dasar masing-masing pihak.

Utamanya dalam mengusulkan anggaran pengembangan lapangan terbang Binuang.

Jadi rencana pengembangan lapangan terbang Binuang selama 3 tahun. Mudahan kurang tiga tahun sudah representatif digunakan.

"Tidak hanya pesawat Perintis tapi pesawat jenis Karavan lainnya," ucap Edy.

Menurut Edy, pemerintah daerah belum melakukan penganggaran untuk pengembangan lapangan terbang Binuang.

Pasalnya, MoU pengembangan lapangan terbang Binuang baru terealisasi pada 2021 ini.

"Belum lagi kami anggarkan. Pembahasan anggaran dilakukan bertahap jadi besar kemungkinan tahun 2022 nanti," katanya.

"Kami sekarang lagi menyusun anggaran untuk tahun depan. Nah, mengenai berapa anggaran peruntukkannya, itu pihak konsultan perencanaan yang membuat analisanya," katanya.

"Perencanaan sudah mulai diproses kementerian. Tahun pertama, kedua, dan ketiga keperluannya berapa," ujarnya.

Edy berharap, adanya pengembangan lapangan terbang Binuang dapat memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan perekonomian yang di wilayah Krayan Tengah.

Tak hanya itu, warga di Krayan Tengah juga dapat menggunakan pesawat jenis Karavan yang lebih besar kapasitasnya dibanding pesawat Pilatus yang sekarang beroperasi.

Dengan adanya peningkatan lapangan terbang Binuang, tak hanya pesawat Pilatus saja tapi jenis Karavan juga bisa beroperasi. Dari kapasitas yang hanya 7 orang menjadi 12 orang.

Bahkan memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan perekonomian yang di wilayah Krayan Tengah," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk bisa mengembangkan lapangan terbang Binuang, Pemerintah Kabupaten Nunukan wajib menyediakan lahan.

Sehingga, melalui Pemerintah Kecamatan sudah menghibahkan lahan seluas 5×2000 m2.

Kemudian, untuk Pemprov Kaltara diminta untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan.

Sementara, kewenangan pemerintah pusat wajib membiayai pembangunan terkait peningkatan kebandaraan. Baik dari sisi udara, runway, dan pagarnya.

Untuk runway panjangnya 700 meter dan lebar 50 meter. Rencana akan ditingkatkan dari Pilatus jadi Karavan, dari kapasitas yang hanya 7 orang menjadi 12 orang.

Terus, mengapa pagar harus di bangun, karena di sana mayoritas orang ternak kerbau. Jadi ini akan memberikan halangan pada penerbangan.

Bayangkan saja landasan pacu lapangan terbang terbuat dari rumput.

"Sehingga kerap kali kerbau masuk di dalam bandara," tuturnya.

Pemkab Nunukan Hibahkan Lahan

Peningkatan lapangan terbang Binuang, Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan beber Pemerintah Kabapaten Nunukan atau Pemkab Nunukan, hibahkan lahan seluas 5×2000 m2.

Rencana peningkatan lapangan terbang Binuang di Kecamatan Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan mendapat perhatian serius dari Pemerintah.

Dishub Nunukan melalui Kepala Bidang Prasarana Perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Edy, mengatakan, lapangan terbang Binuang sangat terpencil dan terjauh di wilayah Kabupaten Nunukan.

Saking terpencilnya, lapangan terbang Binuang hanya diakses melalui wilayah Malaysia dan Serawak.

Baca juga: Pangdam VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Heri Wiranto ke Nunukan, Soroti Patok Perbatasan

Sehingga itu yang menjadi penilaian dari Kementerian Perhubungan RI untuk bisa ditingkatkan.

Lantaran selama ini, hanya digunakan oleh pesawat Pilatus yang hanya berkapasitas 7 orang.

"Sehingga respon pemerintah pusat akan sinergi dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam rangka pengembangan lapangan terbang Binuang," kata Edy kepada TribuKaltara.com, Rabu (17/03/2021), pukul 16.30 Wita.

Baca juga: Lalu Lintas Orang di Perbatasan RI-Malaysia, Imigrasi Nunukan Sebut Banyak Istilah Jalur Gajah

Menurut Edy, di wilayah Krayan ada tiga lapangan terbang yang eksis yakni Long Bawan, Long Layu, dan Binuang.

Untuk Bandara Long Bawan sudah di bawah Kementerian Perhubungan RI.

Di situ sudah menjadi Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU).

Tinggal Bandara Long Layu dan Binuang. Keduanya itu sudah lama diusulkan, sebelum ada pemekaran menjadi Krayan Tengah.

Baca juga: WNA Asal Malaysia Ditangkap Tim PORA di Sebatik Nunukan, Setahun Tanpa Dokumen dan Visa Kerja 

Waktu itu masih bergabung di Krayan Selatan. Jadi diusulkan untuk dijadikan satu penerbangan.

"Utamanya untuk subsidi angkut penumpang udara perintis," ucapnya.

Namun, Kementerian Perhubungan RI, menilai jarak ke wilayah Long Bawan dan Long Layu lebih dekat dibanding ke Binuang, sehingga lebih dahulu ditingkatkan lapangan terbangnya.

Sehingga tanggal 3 Maret lalu, Bupati Nunukan, Gubernur Kalimantan Utara, dan Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI melakukan MoU.

Ini sebagai bentuk komitmen bersama antara ketiganya.

"Tentu sinergitas itu akan ada pembagian kewenangan yang difasilitasi oleh masing-masing pihak," ujarnya.

Untuk bisa mengembangkan Lapangan Terbang Binuang, Pemerintah Kabupaten Nunukan wajib menyediakan lahan.

Sehingga, melalui Pemerintah Kecamatan sudah menghibahkan lahan seluas 5×2000 m2.

Baca juga: Ibrahim jadi Ketua MUI Nunukan, Tiap Kecamatan Bentuk Cabang, Sebatik dan Sebuku Kaltara Harus Ada

Kemudian, untuk Pemprov Kaltara diminta untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan.

Sementara, kewenangan pemerintah pusat wajib membiayai pembangunan terkait peningkatan kebandaraan. Baik dari sisi udara, runway, dan pagarnya.

Untuk runway panjangnya 700 meter dan lebar 50 meter.

Rencana akan ditingkatkan dari Pilatus jadi Karavan, dari kapasitas yang hanya 7 orang menjadi 12 orang.

Terus, mengapa pagar harus di bangun, karena di sana mayoritas orang ternak kerbau. Jadi ini akan memberikan halangan pada penerbangan.

Bayangkan saja landasan pacu lapangan terbang terbuat dari rumput, sehingga kerap kali kerbau masuk di dalam bandara," tuturnya.

Berita tentang Nunukan Kaltara

Berita tentang Lapangan Terbang Binuang

Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved