Berita Nasional Terkini

Tak Ingin Kecolongan, 4 Jurus AHY Cegah Moeldoko Rebut Partai Demokrat: Copot Jhoni Allen dari DPR

Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) sepertinya tidak ingin salah langkah, apalagi kecolongan terhadap Partai Demokrat kubu Moeldoko

YouTube Agus Yudhoyono/Tribunnews.com
Tak Ingin Kecolongan, Jurus AHY Cegah Moeldoko Rebut Partai Demokrat, Copot Jhoni Allen dari DPR 

TRIBUNKALTIM.CO - Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) sepertinya tidak ingin salah langkah, apalagi kecolongan terhadap Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko.

Sejumlah langkah dilakukan anak pertama Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) itu agar Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak sampai disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham).

Ya, langkah-langkah itu sebagai upaya AHY mengadang laju Moeldoko.

Sejumlah langkah yang diambil mulai dari mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mendatangi sejumlah tokoh hingga memproses penggantian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR.

Berikut rangkumannya dilansir dari Tribunnews.com

1. Datangi Kemenkumham

Dua hari setelah digelar KLB, AHY mendatangi Kemenkumham, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Kubu Moeldoko Kecewa Pemerintah Dianggap Ikut Terlibat Konflik Internal Partai Demokrat

Baca juga: Moeldoko Jadi Sorotan Usai KLB Partai Demokrat, Idham Azis Diisukan akan Jabat KSP di Kabinet Jokowi

AHY tiba di Kemenkumham sekitar pukul 10.30 WIB.

AHY yang mengenakan kemeja biru berlambang Mercy di dada sebelah kiri, datang didampingi oleh sejumlah elite Demokrat dan 34 Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) seluruh Indonesia.

AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham saat itu untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan KLB di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ucap AHY.

AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.

2. Bertemu Pimpinan KPU

Di hari yang sama, setelah dari Kemenkumham, AHY meluncur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: NEWS VIDEO Ayah Dipecat karena Dukung KLB Partai Demokrat, Anak Tetap Pilih AHY

Baca juga: Pesan Jusuf Kalla Kepada AHY yang Berseteru dengan Moeldoko Berebut Partai Demokrat, Singgung Golkar

Ia tiba di KPU pada pukul 12.39 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved