Berita Penajam Terkini
9 Mobil Dinas DPRD Penajam Paser Utara Dipasang Stiker, Ketua Jhon Kenedy Berikan Alasannya
Pemasangan stiker ke kendaraan roda empat milik pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilakukan
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemasangan stiker ke kendaraan roda empat milik pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilakukan.
Teknisnya mulai dilakukan di lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (DPRD PPU), Kamis (18/3/2021).
Stikerisasi terhadap kendaraan roda empat merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam rangka menjaga kemananan aset negara.
Baca juga: Kaitan Penajam Paser Utara jadi Calon Ibu Kota Negara, Bupati AGM Rotasi Pejabat, Dinas yang Lambat
Baca juga: Dana Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Hingga Kini Belum Dibayar Pemda Penajam Paser Utara
Pemerintah melakukan stikerisasi terhadap kendaraan roda empat milik pemerintah daerah sejak 8 Maret lalu.
Disampaikan oleh Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedy kepada Tribunkaltim.co mengungkapan.
Langkah untuk mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam rangka pengawasan aset-aset negara dengan penempelan stiker tersebut.
"Itu salah satu bentuk yang pengawasan dari bagian aset untuk mendata mobil mobil pemerintah yang beredar di kabupaten Penajam Paser Utara, menurut saya baik itu. Itu perlu kita dukung," Kata Jhon, Kamis (18/3/2021).
Sama halnya, tanggapan dari Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD, Andi Sengekerru.
Dia menyebutkan, sebanyak sembilan mobil dinas DPRD mulai ditempeli stiker, mulai dari mobil unsur pimpinan, mobil operasional dan mobil sekretariat dewan.
"Jumlah mobil yang di stiker itu, mulai dari mobil pejabat, sekwan, Kabag, unsur unsur pimpinana ada 3, kemudian kami 4 tambah mobil operasional dua, ada sekitar 9 mobil yang akan tempeli stiker, mulai hari ini dilakukan," ujar Andi.
Pemasangan stiker tersebut tertuang pada Peraturan Bupati (Perda) no 48 tahun 2020 tentang tentang penanganan dan pemeliharaan barang milik negara.
Pemasangan stiker saat ini sudah mulai dilakukan. Dari data yang ia sebut sebanyak 357 mobil dinas sudah tercatat akan ditempel stikerbdan ditargetkan 500 kendaran roda empat akan dipasangi stiker.
Amankan Aset Pemkab PPU
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menjaga kemananan aset negara, dilakukan stikerisasi terhadap kendaraan roda empat milik pemerintah daerah.
Hal itu juga tertuang pada Peraturan Bupati (Perda) no 48 tahun 2020 tentang tentang penanganan dan pemeliharaan barang milik negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mobil-putih-kasih-stiker.jpg)