Berita PPU Terkini

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penajam Buka Pos Pelayanan di Petung

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menyelenggarakan layanan pajak di luar kantor berupa Pos Pelayanan Pajak yang berlokasi di Jalan Raya Pro

Penulis: Heriani AM |
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penajam Buka Pos Pelayanan di Petung, Penajam Paser Utara pada Rabu (17/3) kemarin. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menyelenggarakan layanan pajak di luar kantor berupa Pos Pelayanan Pajak yang berlokasi di Jalan Raya Provinsi KM.19 RT.007, Petung, Penajam Paser Utara.

Sebelumnya, Pos Pelayanan Pajak KPP Pratama Penajam berlokasi di Gedung Kantor Bupati Penajam Paser Utara sejak tahun 2016.

Langkah KPP Pratama Penajam membuka Pos Pelayanan Pajak Petung bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas layanan perpajakan kepada wajib pajak di Benua Taka.

Baca juga: Baru 2 Hari di PPU, Empat WNA Cina Disidak Disnaker Karena tak Lapor

Baca juga: Wakil Bupati Hamdam Sebut PPU Siapkan SDM Trampil untuk Sambut IKN dengan Rancang Pelatihan

Pembukaan pos pelayanan pajak ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati PPU Hamdam dan Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan, pada Rabu (17/3) kemarin.

Menurut Max Darmawan, Pos Pelayanan Pajak Petung beroperasi setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00–16.00.

Pemilihan lokasi di Petung dikarenakan daerah tersebut merupakan sentra ekonomi Penajam Paser Utara.

"Sehingga akan memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan layanan perpajakan yang dibutuhkan," ucapnya dalam siaran resmi, Kamis (18/3/2021).

Layanan yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak antara lain pendaftaran NPWP, perubahan data dan pemindahan wajib pajak, permintaan EFIN, permintaan kode billing, asistensi pelaporan SPT Tahunan, serta konsultasi umum perpajakan.

"Pembukaan Pos Pelayanan Pajak Petung merupakan wujud komitmen dari Direktorat Jenderal Pajak untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat," pungkasnya.

Wajib pajak yang datang ke Pos Pelayanan Pajak Petung diimbau untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Berita tentang PPU

Penulis: Heriani | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved