Berita Samarinda Terkini
Tak Pernah Kapok Keluar Masuk Penjara, Warga Samarinda Ini Dibekuk usai Curi Motor
Rusli alias Seli, pria 35 tahun yang berdiam di Jalan Sendawar RT.08, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimanta
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Rusli alias Seli, pria 35 tahun yang berdiam di Jalan Sendawar RT.08, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, tak pernah kapok masuk penjara.
Kali ini ia dibekuk lagi karena aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dia sudah sering keluar masuk penjara akibat kasus narkotika, namun hal itu tak membuatnya jera.
Baca juga: Polres Bontang Bekuk 3 Pencuri di Jalan Poros Samarinda, Bobol Rumah dan Gondol Barang Dalam Mobil
Baca juga: Ramai di Media Sosial Soal Pencurian Gerobak di Balikpapan, Kasus Selesai via Restorative Justice
Seli ditangkap jajaran Polsek Sungai Kunjang akibat perbuatannya mencuri kendaraan bermotor milik salah seorang korban bernama Dian Kusuma.
"Pelaku ini sudah bolak-balik keluar penjara, kasus narkoba, sekarang kasusnya curanmor," kata Kapolsek Sungai Kunjang, Bambang Budiyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto, Kamis (18/3/2021).
Penangkapan dan terungkapnya kasus curanmor ini berawal dari laporan korban yang kehilangan motornya.
Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjang, dengan memeriksa saksi-saksi serta korban sendiri.
Kendaraan milik korban jenis Suzuki Satria F nopol KT 3481 KH berwarna biru-hitam dicuri pelaku pada Sabtu (13/3/2021) lalu, tepatnya di Jalan Anggrek RT.02, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Motor yang terparkir di depan kontrakan korban digondolnya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.
"Kalau mencurinya menggunakan kunci T. Kunci kontak dirusak oleh pelaku, lalu dibawa kabur," ucap Iptu Purwanto.
Pelaku sendiri tertangkap di kediamannya, setelah anggota polisi mendapati motor yang mereka cari dipakai orang lain.
"Kami amankan motornya bersama yang membawa, ternyata bukan pelaku. Motor dipinjamkan ke temannya, jadi kami telusuri dan menangkap dia (pelaku Seli)," ujar Iptu Purwanto.
Iptu Purwanto mengatakan pelaku Seli diamankan pada Rabu (17/3/2021) lalu dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sungai Kunjang.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelaku-curanmor-rusli-alias-seli-35-diamankan-beserta-barang-buktinya-di-mapolsek-sungai.jpg)