Virus Corona di Samarinda
Walikota Samarinda Andi Harun Sambangi RT 25 Harapan Baru, Resmikan jadi Kampung Tangguh
Pada kali ini di wilayah RT 25, Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (18/3/2021)
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda Andi Harun kembali meresmikan Kampung Tangguh Covid-19.
Pada kali ini di wilayah RT 25, Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (18/3/2021).
Seperti diketahui bahwa penerapan kampung tangguh tersebut, sebagai implementasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro atau PPKM Mikro.
AH sapaan akrabnya, menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukannya twrsebut merupakan komitment dan kesigapannya dalam melaksanakan program 100 hari masa jabatannya.
"Untuk sama-sama berkolaborasi bersama masyarakat mewujudkan penanganan Covid - 19," tuturnya.
Pada kegiatan itu pula, ia berkeliling melihat perkembangan di RT 25 dalam hal ketahanan pangannya.
Di sana terdapat, penanaman Hidroponik dan ternak ikan lele dan ikan nila. Sebagai penopang ekonomi mandiri warga di RT itu.
Kendati demikian dirinya berencana membantu setiap kampung tangguh di daerah-daerah.
Baik itu yang sudah terealisasi atau pun yang belum, melihat berdasarkan potensi yang ada daerah teesebut.
"Kita akan bantu bagi kampung-kampung tangguh yang mengembangkan ketahanan pangan di masing-masing RT, Kelurahan, dan Kecamatan," tuturnya.
Tidak hanya itu, Orang Nomer satu di Samarinda tersebut, mengharapkan kampung tangguh itu bisa dikembangkan atau diperluas menjadi kampung tangguh Narkoba, Keluarga Berencana (KB), dan Kesehatan Masyarakat.
"Ini yang paling penting," pungkasnya.
Sementara itu, diungakpakan oleh Ketua RT 25 Harapan Baru, Samarinda, Sutarno, dengan ditetapkannya sebagai kampung tangguh Covid-19 oleh Andi Harun artinya terdapat dua kepengurusan. Yakni kampung KB dan kampung tangguh.
Karena wilayah RT 25 sebelumnya, juga sudah ditetapkan menjadi kampung KB yang diresmikan Walikota sebelumnya, Syaharie Jaang, tertanggal 31 Oktober 2017 lalu.
Atas dasar itu, disebutnya ketetapan itu menjadi penunjang dalam hal membangun ekonomi mandiri di lingkup RT.