CPNS 2021
ADA KABAR Gembira Buat Guru, Info CPNS tahun 2021, Formasi, Link, Jadwal & Persyaratan Tes CPNS 2021
Simak Info CPNS tahun 2021 terbaru, jadwal, link dan persyaratan tes CPNS 2021, ada kabar gembira buat guru.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan segera dibuka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pendaftaran akan dibuka pada bulan Mei-Juni 2021.
Tjahjo menerangkan, pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilakukan dengan Sistem Seleksi Calon ASN (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Simak Info CPNS tahun 2021 terbaru, link dan persyaratan tes CPNS 2021.
Baca juga: Soal Rekrutmen CPNS 2021, Pemkab PPU Sudah Usulkan 1.224 Formasi dan Siapkan Anggaran Rp 400 Juta
Baca juga: GAJINYA Tak Main-main, Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA & 6 Instansi yang Buka Lowongan
"Pengadaan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut, pendaftaran pada Mei-Juni 2021," kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Proses seleksi akan dimulai dari bulan Juli sampai Oktober 2021.
Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN.
"Pada tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi di adakan. Tetapi pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ungkap Tjahjo.
Pendaftaran CPNS dan PPPK ini bagian dari penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini.
Total ada tiga jalur pengadaan ASN yakni pengadaan melalui Sekolah Kedinasan, pengadaan CPNS dan PPPK non Guru dan pengadaan PPPK Guru, untuk pengadaan melalui Sekolah Kedinasan.
Baca juga: BOCORAN Lowongan CPNS 2021 Lulusan SMA, Link Pendaftaran dan Persyaratan, Cek Perbedaan dengan PPPK
Baca juga: USIA Tak Semuanya Maksimal 35 tahun, Terjawab Sudah Kapan Pembukaan CPNS 2021 dan Syarat Pendaftaran
27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama
Sementara itu, Kementerian Agama melalui laman resminya mengumumkan, kuota PPPK untuk formasi Guru Agama tahun ini ditetapkan sebanyak 27.303 formasi.
Hal itu setelah dilakkan serangkapain rapat Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainny
"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021) dikutip dari Kemenag.go.id.
"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.
Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud.
"Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," jelasnya.
"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," tandasnya.
CPNS Daerah 2021, Ada 115.393 Formasi Guru dan 10.949 Formasi Non Guru
Menteri Pan RB, Tjahjo Kumolo mengungkapkan jumlah formasi untuk CPNS Pemerintah Daerah.
Menurut Tjahjo, jumlah rencana penetapan di daerah sebanyak 637.243 yang dibagi untuk daerah provinsi dan kabupaten atau kota.
"Rinciannya, kebutuhan pegawai di pemerintah provinsi, yang mencakup 23 pemerintah provinsi berjumlah 126.342 formasi. Jumlah ini dibagi ke dalam 115.393 formasi guru, dan sisanya, 10.949 formasi non guru," kata kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Sementara, kebutuhan pegawai di pemerintah daerah, yang mencakup 387 Pemkab atau Pemkot berjumlah 510.901 formasi.
Jumlah ini dibagi ke dalam 414.756 formasi guru, dan sisanya 96.145 formasi non guru.
Formasi jabatan-jabatan ASN di daerah, antara lain:
- Guru
- Tenaga Kesehatan
- Analis Kebijakan
- Auditor
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah
- Penyuluh Pertanian
- Medik dan Paramedik Veteriner dan Penyuluh Kehutanan serta Penyuluh Sosial
- Penggerak Swadaya Masyarakat.
"Kemudian Instruktur, Pranata Komputer, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Arsiparis, Pustakawan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Hukum, Administrator Database Kependudukan, Polisi Pamong Praja, Analis Kebakaran, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Penyehatan Lingkungan, Teknik Pengairan, Penera, Pengawas Kemetrologian, Penguji Kendaraan Bermotor, Penata Ruang, Surveyor Pemetaan, Pamong Budaya, Pamong Belajar, dan lain-lain," paparnya.
Sedangkan untuk pengadaan ASN Pemerintah Pusat, formasi jabatannya meliputi:
- Dosen
- Analis Kebijakan
- Peneliti
- Tenaga Kesehatan
- Diplomat
- Auditor
- Perencana
- Pranata Komputer.
Lalu, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pembimbing Kemasyarakatan, Arsiparis, Penyuluh (KB, Kehutanan, Perikanan, Pertanian, Narkoba, Perpustakaan) dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.
"Kemudian Pranata Keuangan, Sandiman, Statistisi, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Surveyor Pemetaan, Pengawas Farmasi dan Makanan, dan lain-lain," katanya.
Editor : Doan Pardede