CPNS 2021

USIA Tak Semuanya Maksimal 35 tahun, Terjawab Sudah Kapan Pembukaan CPNS 2021 dan Syarat Pendaftaran

Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari CPNS 2021 dan PPPK pada April mendatang.

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Alex Suban
CPNS 2021 - Ilustrasi. Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (atau CPNS 2021 dan PPPK pada April mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (atau CPNS 2021 dan PPPK pada April mendatang.

Rupanya, tak semua formasi mengharuskan usia maksimal 35 tahun dan ada formasi yang bisa dilamar peserta yang sudah berusia maksimal 40 tahun.

Pengumuman formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang dibutuhkan akan dilakukan bulan ini.

Dari total kebutuhan 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), sekitar 1 juta lowongan akan dibuka untuk kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Siapkan Berkas Sekarang, Resmi Pendaftaran CPNS & PPPK Dibuka Maret Ini, Formasi Terbanyak, Guru?

Baca juga: Buka Lowongan CPNS dan PPPK Pemkot Bontang 2021, BPKSDM Usulkan 491 Formasi

Lalu sisanya sebanyak 189.000 dibuka untuk kebutuhan CPNS 2021 dan PPPK di pemerintah daerah.

Dari jumlah lowongan di luar guru tersebut terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

Adapun di pemerintah pusat akan dibuka sebanyak 83.000 lowongan untuk CPNS dan PPPK.

Proses pendaftaran CPNS akan dilakukan pada April-Mei 2021, lalu proses seleksi dimulai pada Juni 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, kebutuhan guru untuk sekolah negeri memang banyak.

"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer. Yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kaya Tjahjo seperti dikutip dari Komoas.com, Selasa (02/03/2021).

Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan

Baca juga: Gaji PPPK Rupanya Bisa Lebih TInggi dari PNS, Ini Rinciannya & 4 Keuntungan Bisa Lolos Seleksi CPNS

Baca juga: Apa itu SKCK Online dan Bagaimana Cara Bikinnya? Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved