Berita Balikpapan Terkini
Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa, MUI Balikpapan Sarankan Vaksin Malam Hari
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan meminta jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dialihkan ke malam hari.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan meminta jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dialihkan ke malam hari.
Permintaan pengalihan jadwal itu dilakukan pada malam hari, khusus selama bulan suci Ramadhan.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Tidak Batal, Begini Penjelasan dari MUI
Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, Muhammad Jailani.
Ia berharap usulan itu menjadi solusi kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di siang hari.
Pasalnya, ada umat yang masih ragu untuk melakukan vaksinasi. Apakah dapat membatalkan puasa atau tidak.
"Kalau seperti itu, maka lebih baik melakukan vaksinasi di malam hari,” katanya, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: 10 Hari Lagi Malam Nisfu Syaban 2021, Wajibkah Berpuasa? Penjelasan UAS, Buya Yahya dan Pengurus MUI
Menurutnya, usulan itu juga memberikan kesempatan kepada umat muslim yang kondisi kesehatan kurang maksimal.
Apalagi ketika sedang berpuasa, sehingga lebih aman untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di malam hari.
Meskipun dalam fatwa MUI yang diterbitkan jelas disebutkan bahwa umat Islam yang melakukan vaksinasi Covid-19.
Dengan menyuntikkan vaksin ke jaringan ototnya saat sedang berpuasa maka diperbolehkan dan tidak membatalkan.
"Hukumnya memang boleh tapi lebih dianjurkan lagi agar melakukan vaksinasi Covid-19 itu di malam hari dengan kondisi umat Islam selesai berpuasa," ujarnya.
Namun begitu, MUI tetap mengimbau kepada umat Islam yang sedang berpuasa agar melakukan vaksinasi Covid-19 di malam hari.
Baca juga: MUI Kaltara Terima 300 Permohonan Labelisasi Halal Produk Makanan dari UMKM Tarakan dan Bulungan
Sebab, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, di antaranya perbedaan kondisi imun dari masing-masing orang.
Saat sedang berpuasa dan termasuk keraguan dari sebagian umat muslim, boleh atau tidaknya saat berpuasa di siang hari.
"Makanya kami menyampaikan agar pemerintah dapat bijaksana melaksanakan vaksinasi di malam hari selama bulan suci Ramadan,” imbuhnya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola