News Video

NEWS VIDEO Momen Rizieq Shihab Salat dan Ngaji saat Sidang, Enggan Jawab Pertanyaan Hakim

Sidang lanjutan kasus Rizieq Shihab, digelar di PN Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang lanjutan kasus Rizieq Shihab, digelar di PN Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).

Namun dalam sidang tersebut, Habib Rizieq tak bersikap kooperatif hingga enggan mengikuti jalannya sidang, karena digelar secara virtual.

Habib Rizieq bahkan memilih untuk salat dan mengaji hingga tak memberika jawaban, saat ditanya hakim.

Dikutip dari TribunNews.com, dalam sidang itu, Habib Rizieq Shihab bungkam saat dimintai tanggapan oleh hakim atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tes swab di RS Ummi.

Selama sidang, Rizieq yang mengikuti sidang secara virtual dari Bareskrim tidak duduk di kursi terdakwa saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.

Baca juga: Sikap Habib Rizieq di Pengadilan Diulas Hotman Paris saat Ketemu Menko Polhukam, Ini Kata Mahfud MD

Rizieq justru terlihat tengah beribadah di salah satu sudut ruangan dan tidak menggubris pertanyaan yang diajukan majelis hakim.

Majelis hakim bahkan telah memberikan waktu untuk Rizieq beribadah, namun setelah ibadah selesai, pimpinan FPI itu tetao bungkam dan memilih fokus mengaji.

Lantaran tidak menjawab, majelis hakim akhirnya memutuskan Rizieq dianggap tidak mengajukan eksepsi dan sidang berikutnya akan beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: NEWS VIDEO Habib Rizieq Mengaku Dihinakan saat Akan Hadiri Sidang Virtual

Habib Rizieq sendiri diketahui menolak sidang digelar virtual dan meminta didatangkan langsung dalam persidangan.

Pada sidang pertama Selasa (16/3/2021), Rizieq dan tim kuasa hukumnya bahkan melakukan aksi walkout lantaran adanya kendala sinyal dan audio.(*)

Ikuti berita lainnya tentang Newsvideo

Ikuti berita lainnya tentang Habib Rizieq

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved