Berita Nasional Terkini

Sikap Habib Rizieq di Pengadilan Diulas Hotman Paris saat Ketemu Menko Polhukam, Ini Kata Mahfud MD

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris sempat membicarakan mengenai sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
Menko Polhukam Mahfud MD bersama pengacara Hotman Paris setelah ngobrol dan ngopi bareng di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sikap Habib Rizaq Shihab saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur turut diulas pengacara Hotman Paris Hutapea saat bertemu Mahfud MD

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD ngobrol dan ngopi bareng bersama pengacara Hotman Paris di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mengaku sempat membicarakan mengenai sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam persidangan tersebut, Habib Rizieq Shihab menolak keinginan hakim untuk menjalankan sidang secara virtual.

Baca juga: Ditanya Hotman Paris Ini Jawaban Mahfud MD di Kopi Johny, Soal Sidang Habib Rizieq, Puas atau Tidak?

Baca juga: Bukan Hakim, Jawaban Mahfud MD Tak Memuaskan Hotman Paris, Habib Rizieq Dipaksa Hadir Sidang Virtual

Rizieq ingin hadir langsung di pengadilan. Alasannya, sidang para koruptor bisa dilakukan secara fisik.

Eks pimpinan FPI itu bertanya, mengapa mereka bisa sedangkan dia tidak bisa.

Menko Polhukam Mahfud MD bersama pengacara Hotman Paris setelah ngobrol dan ngopi bareng di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).
Menko Polhukam Mahfud MD bersama pengacara Hotman Paris setelah ngobrol dan ngopi bareng di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021). (Tribunnews.com, Vincentius Jyestha)

Tribunnews.com mengutip Rizieq Shihab yang mengatakan, "Saya didorong saya tidak mau hadir, sampaikan kepada majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan. Ini hak asasi saya yang dijamin oleh undang-undang."

Berita Lain tentang Rizieq Shihab

Pada acara ngobrol bareng itu, Hotman Paris meminta awak media menanyakan bagaimana respon Mahfud MD melihat sikap Rizieq yang disebut tidak menghormati pengadilan.

Baca juga: NEWS VIDEO Habib Rizieq Mengaku Dihinakan saat Akan Hadiri Sidang Virtual

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Majelis Hakim Tidak Izinkan Habib Rizieq Shihab Hadiri Sidang Secara Langsung

Mendengar itu, Mahfud menegaskan bahwa persidangan bukanlah ranah pemerintah. Sehingga dirinya tak memiliki wewenang perihal kasus tersebut.

"Gini, gini, persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim (yang) punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujar Mahfud MD, di lokasi, Sabtu (20/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved