Mahasiswa Demo DPRD Kaltim
Komisi II DPRD Kaltim Singgung Perda yang Tak Mengatur DPRD sebagai Pengawas dalam Kegiatan Perusda
Komisi II DPRD Kaltim menerima masukan mahasiswa dari gabungan organisasi. Mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (Gempur
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Komisi II DPRD Kaltim menerima masukan mahasiswa dari gabungan organisasi.
Mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (Gempur) meminta Komisi II memanggil Direksi Perusda PT. MMPKT.
Berdasarkan hal tersebut rencananya Komisi II akan memanggil Perusda tersebut.
Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Akui Pemprov Masih Belum Transparan Dalam Seleksi Direksi Perusda
Baca juga: Demo DPRD Kaltim, Mahasiswa Pertanyakan Transparansi 61 Calon Pelamar Seleksi Direksi Perusda.
"Akan dilaksanakan pertemuan antara timsel dengan Komisi II DPRD Kaltim hari Senin, Selasa atau Rabu. Di salah satu hari ini yang kita sebut akan dilakukan minggu depan. Kedua juga akan dilaksanakan pertemuan dengan Perusda MMPKM, MGRM dan BPKAD dipanggil," ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Selasa (23/3/2021).
Sementara itu ia berencana untuk koordinasi dengan Pemprov Kaltim terkait peraturan daerah tentang Perusda.
Menurutnya dalam perda itu tidak mengatur DPRD sebagai pengawas dalam kegiatan Perusda di Kaltim.
"Yang kita inginkan sebenarnya ada bentuk pengawasan kita. Berharapnya sebelum disertakan model nih atau penambahan modal, maka ada konsultasi atau koordinasi di DPRD Kaltim," ucapnya.
Menurutnya jika tidak ada pengawasan, maka Perusda tersebut akan menyimpan keuntungan mereka terlebih.
Biasanya sisa pendapatan itu akan diolah sebagai biaya operasional sehingga berpengaruh terhadap neraca Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
"Berapa besarannya, kami akan diskusikan dengan pemerintah nanti. Kenapa Anda minta 45 persen, itu untuk apa. Itu harus dibuka. Kalau itu logis, boleh. Tapi kalau tidak, dikurangi dong. Misal kenapa tidak 20 persen saja," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim ini.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq