Berita Tarakan Terkini
BSU Dihentikan Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Sebut Fokus ke Sektor Produktif
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Deni Syamsu Rakhman mengatakan, berdasarkan informasi dari Kemenaker, penyaluran BSU 2021 sementara dihentikan
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Deni Syamsu Rakhman mengatakan, berdasarkan informasi dari Kemenaker, penyaluran BSU 2021 sementara dihentikan.
"BSU ini juga belum dianggarkan dari pusat," ujarnya, Rabu (24/3/2021)
Baca juga: Sempat Beredar Hoaks, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Pengganti BSU Resmi Dibuka?
Baca juga: Info BLT BPJS Subsidi Gaji atau BSU 2021, Dulu Sekali Transfer Rp 1,2 juta, Bagaimana Sekarang?
Baca juga: BSU/BLT BPJS Tahap 5 Kapan Cair? Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT Subsidi Gaji
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta resmi dihentikan sementara waktu.
Diketahui, BSU diberikan kepada karyawan terdampak Covid-19, yang mana bantuan itu diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
"Kami sebagai pelaksana belum ada info dari pusat dalam hal ini kementerian maupun satgas.
Kalau ada perubahan, tentu akan diinfokan ke kami (BPJS Ketenagakerjaan)," katanya.

Deni menuturkan, berdasarkan informasi, bantuan difokuskan untuk peningkatan produktivitas UMKM, bantuan prakerja, dan bantuan sosial lainya.
"Mungkin pemerintah merasa, untuk kegiatan ekonomi saat ini sudah berjalan. Sehingga bantuan dialihkan ke sektor yang lebih produktif," tuturnya
Deni menyebutkan, setidaknya di tahun 2020, sebanyak 90 persen data karyawan yang diajukan menerima BSU dari pemerintah pusat.
"Iya, sekitar 29.000 orang di seluru Kaltara," sebutnya.
Berita tentang BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola