Berita Nasional Terkini
Diburu Prajurit Jenderal Andika Perkasa, Komnas HAM Takut KKB Papua Dicap Organisasi Teroris, Kok?
Diburu prajurit KSAD Jenderal Andika Perkasa, Komnas HAM takut Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) Papua dicap organisasi teroris, Kok?
TRIBUNKALTIM.CO - Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) Papua jadi biang keresahan masyarakat.
Aksi yang mereka lancarkan tak hanya menyasar aparat keamanan baik TNI maupun Polri, bahkan bukan sekali saja masyarakat sipi jadi sasaran mereka.
Hal itu membuat eskalasi pengamanan baik dari TNI dan Polri kian ditingkatkan.
Prajurit KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memburu pentolan dan anggota KKB Papua yang kian meresahkan warga.
Kontak senjata pun tak bisa dihindarkan. Begitupun dengan korban baik dari kedua belah pihak.
Nah, kondisi Papua saat ini pun tak lepas disorot oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).
Baca juga: Respon Jajaran Andika Perkasa & Listyo Sigit, Soal Perintah Tembak Pesawat Militer dari KKB Papua
Baca juga: Cara Unik Anak Buah Jenderal TNI Andika Perkasa Hukum Bawahannya, Tegur Pakai Lagu Rhoma Irama
Dilansir Tribunnews.com Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku sangat khawatir terhadap wacana untuk mendefinisikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.
Taufan mengatakan kita mesti jujur menilai bahwa persoalan di Papua disebabkan beberapa persoalan yang berbeda dengan fenomena terorisme.
Pertama, kata dia, sejak Papua menjadi bagian dari Indonesia melalui Pepera tahun 1969 memang sudah ada pihak di Papua yang menolaknya.
Kelompok tersebut, kata dia, menginginkan kemerdekaan Papua dan menjadikan Papua menjadi satu negara sendiri.
Masalah tuntutan politik ingin merdeka tersebut, kata dia, tidak bisa dipungkiri memang ada di sana sejak lama meski Pepera yang hasilnya Papua adalah bagian dari wilayah Indonesia diakui internasional.
Kedua, lanjut dia, ada masalah ketimpangan kesejahteraan di Papua.
Meski memang tidak mudah memakmurkan Papua, namun ini kata Taufan, perasaan diperlakukan tidak adil, diskriminatif selalu kuat.
Sebagian pihak di Papua, lanjut dia, menjadikan alasan ketidakadilan ini sebagai dasar politik ingin merdeka, memperkuat alasan politik tadi.
Baca juga: Resmi jadi Pria, Nasib Pacar Aprilia Manganang? Orang Terdekat Bocorkan Rahasia, Lain Andika Perkasa
Ketiga, kata Taufan, pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi namun tidak ada penyelesaian hukum terhadap pelakunya.