Berita Nasional Terkini
Anggota TNI AD Berpangkat Kolonel Diciduk Polisi Narkoba, tak Lama Kapolres Malang Kota Minta Maaf
Anggota KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berpangkat kolonel diciduk polisi narkoba, tak Lama Kapolres Malang minta maaf
TRIBUNKALTIM.CO - Anggota KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berpangkat kolonel diciduk polisi narkoba.
Anggota TNI AD aktif tersebut digerebek 4 personel Polres Malang Kota di salah satu kamar hotel di Kota Malang, Jawa Timur.
Polisi reserse narkoba tersebut sedang mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Oknum TNI berpangkat kolonel tersebut bahkan sempat dilakukan penggeledahan oleh polisi.
Namun belakangan rupanya mereka melakukan salah tangkap alias salah sasaran.
Walhasil, keempat polisi tersebut saat ini mendapatkan sanksi dari Propam.
Diketahui Kapolres Malang juga telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden salah tangkap tersebut.
Baca juga: Cara Unik Anak Buah Jenderal TNI Andika Perkasa Hukum Bawahannya, Tegur Pakai Lagu Rhoma Irama
Baca juga: Nota Keberatan Habib Rizieq di Sidang Offline, Bos FPI Tuding Polisi & Jaksa Mufakat Jahat Soal Ini
Dilansir TribunTimur.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Tragedi petugas Satnarkoba dari Polres Malang Kota yang salah target berbuntut permintaan maaf.
Bahkan, personil kepolisian yang melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut dikabarkan dikenai sanksi oleh Divisi Propam.
Polisi membenarkan
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan ada anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran.
Sehingga menangkap anggota TNI AD bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kejadian itu memang benar ada, dan telah dimediasi.