Sabtu, 25 April 2026

Berita Viral

INILAH Kasus Pria yang Dulu Viral Nikahi Model Maskawin Sandal Jepit, Dilaporkan Gara-gara Pelecehan

Pria yang dulunya sempat viral lantaran menikahi model cantik dengan mas kawin sepasang sandal jepit kini berurusan dengan Kepolisian.

Editor: Doan Pardede
IST
MASKAWIN SANDAL JEPIT - Kisah seorang pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dulu viral karena menikahi model cantik dengan maskawin sandal jepit kembali jadi sorotan.   

TRIBUNKALTIM.CO -  Kisah seorang pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dulu viral karena menikahi model cantik dengan maskawin sandal jepit kembali jadi sorotan.  

Pria bernama Yudi Anggata kini tengah jadi perbincangan hangat ditengah masyarakat setempat.

Pria yang dulunya sempat viral lantaran menikahi model cantik dengan mas kawin sepasang sandal jepit kini berurusan dengan Kepolisian.

Yudi Anggata berurusan denga pihak kepolisian lantaran kasus pelecehan.

Baca juga: Youtuber Didemo dan Dilaporkan ke Polisi, Dulu Viral Nikahi Model Cantik Mas Kawin Sandal Jepit

Baca juga: Ardian Diduga Tercebur ke Sungai Mahakam, Sang Istri Hanya Temukan Sandal di Dekat Speed Boat 

Ia juga didemo oleh masyarakat setempat.

Yudi Anggata kini kembali viral lantaran diduga melakukan pelecehan pada kaum wanita.

Pria yang kini berprofesi sebagai YouTuber ini, menyebut banyak wanita yang merawat muka, namun tidak merawat bagian sensitif.

YouTuber bernama Yudi Anggata asal Lombok itu sendiri sebelumnya sempat viral karena mas kawin sandal jepit.

Kini ia terancam dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komentar Yudi dalam video itu menyulut kemarahan masyarakat luas, terutama kaum perempuan.

Dalam video itu, Yudi berbicara dalam bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.

”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek. Ambun acan, bais malik.

Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved