Berita Nasional Terkini

Tragis, Seorang Polisi Terduga Penembak Laskar Khusus FPI Tewas Kecelakaan, Polri Buka Akta Kematian

Tragis, seorang polisi terduga penembak laskar khusus FPI tewas kecelakaan, Polri buka akta kematian

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Istimewa via WARTAKOTAlive.com)
6 laskar khusus FPI yang tewas terkena tembakan polisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang polisi terduga penembak laskar khusus Front Pembela Islam ( FPI) dikabarkan tewas kecelakaan.

Hal ini disampaikan langsung Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Diketahui, 6 laskar khusus FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab tewas.

Semula, dikabarkan bahwa pengawal Imam Besar FPI terlibat baku tembak dengan personel Kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Seorang polisi terduga pelaku penembakan laskar Front Pembela Islam ( FPI) mengalami kejadian naas.

Dia dinyatakan tewas dalam insiden kecelakaan saat berkendara tengah malam di Tangerang Selatan.

Baca juga: Jaminan Kuasa Hukum Habib Rizieq Tak Main-main, Permohonan Imam Besar FPI Dikabulkan, Sidang Offline

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Seorang Polisi yang Tembak Laskar FPI Meninggal Dunia, Kata Polri soal Kronologi 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan polisi berinisial EPZ meninggal dunia dalam insiden kecelakaan pada 3 Januari 2021 lalu.

"EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy yaitu terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Adapun tempat kejadian kecelakaan itu di jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan.

Rusdi juga sempat menunjukkan akta kematian sebagai wujud transparansi bahwa EPZ memang telah meninggal dunia.

"Pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Ini adalah kutipan akta kematian dari yang bersangkutan," ujar dia.

Ketika disinggung alasan baru mengungkap kematian EPZ ke publik, Rusdi menyatakan Polri memiliki alasan tersendiri.

Khususnya demi menjaga akuntablitas penyidikan.

"Proses penyidikan tetap berjalan. Walaupun setelah meninggal dunia, untuk menjaga akuntabilitas daripada penyidiknya itu sendiri," katanya.

Kronologis Tewasnya Polisi Terduga Penembak Laskar FPI

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved