Berita Balikpapan Terkini
Gandeng BPOM, Dinas Perdagangan Balikpapan Persiapkan Pasar Tradisional Ber-SNI
Dinas Perdagangan Kota Balikpapan berencana menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dinas Perdagangan Kota Balikpapan berencana menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keduanya akan bersinergi dalam memberikan pelatihan kepada para pedagang pasar tradisional.
Baca juga: Tak Mau Kalah Saing, Dinas Perdagangan Balikpapan Bakal Terapkan Pasar Tradisional Terapkan SNI
Baca juga: Dua Pasar Tradisional di Balikpapan jadi Prioritas Vaksinasi Tahap Dua pada Akhir Februari
Hal tersebut dilakukan untuk memberi sosialiasi kepada pedagang pasar, guna memastikan dagangan yang dijual aman.
Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Arzaedi Rachman menyebut kegiatan ini merupakan bagian merubah wajah pasar rakyat.
Yakni, menjadikan pasar berstandar Nasional Indonesia (SNI), bukan hanya hanya soal bangunan namun juga produknya.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pendidikan terhadap pedagang pasar yang dinamakan pasar aman. Terutama dari segi produk,” ujarnya, Sabtu (27/3/2021).
Arzaedi menambahkan pedagang akan diberi pendidikan terhadap keamanan jenis barang yang menjadi dagangannya.
Termasuk berkaitan dengan layak atau tidaknya jenis bahan dagangan untuk di konsumsi masyarakat.
"Nantinya ini bisa dilakukan oleh pedagang sendiri," tuturnya.
Namun demikian, kegiatan pelatihan ini masih dilakukan secara terbatas, belum untuk seluruh pedagang.
Baca juga: Butuh Anggaran Belasan Miliar, Pasar Tradisional di Balikpapan Bakal Ditata Ulang
Sehingga, hanya ketua kelompok pedagang yang kemudian akan meneruskan ilmu tersebut ke para anggotanya.
"Khusus pasar Klandasan sudah kita invetarisir. Pendidiknya nanti dari BPOM. Ini sudah berkoordinasi dengan BPOM tinggal kita menunggu waktunya,” imbuh Arzaedi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola