Virus Corona di Balikpapan
Kepala Dinkes Balikpapan Sebut tak Ada Pantangan Bagi Pengantin Usai Divaksin Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menyebut tak ada pantangan bagi pengantin usai divaksin Covid-19.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menyebut tak ada pantangan bagi pengantin usai divaksin Covid-19.
Ia mengatakan, tak ada arahan lain terkait hal tersebut.
Sebab pengantin yang baru saja divaksin juga dimungkinkan tak akan melakukan pekerjaan berat terlebih dahulu.
Baca juga: Curi Perhatian, Pengantin di Balikpapan Ikut Vaksinasi Covid-19 Usai Gelar Resepsi
"Jadi tidak ada pantangan dan sebagainya. Arahan lain juga belum ada, mereka juga mungkin cuti dulu sementara," ujarnya, Sabtu (27/3/2021).
Wanita yang kerap disapa Dio ini pun membenarkan, bahwa pengantin yang ikut dalam program vaksinasi hari ini merupakan pelayan publik.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 yang diberikan oleh Satgas Covid menjadi hadiah tersendiri.
Sebab, akan menjadi investasi bagi kekebalan imunnya.
Baca juga: Guru di Malinau Akan Divaksin Covid-19 untuk Persiapan Pembelajaran Tatap Muka
"Pekerjaan keduanya memang memenuhi syarat sebagai pelayan publik. Vaksinasi ini jadi hadiah buat mereka agar lebih sehat," tuturnya.
Senada, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengonfirmasi kedua pekerjaan pengantin itu. Pelayan publik di PDAM dan Migas.
Menurut Rizal, adanya pengantin yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 memberi warna tersendiri bagi vaksinasi di Kota Minyak.
Selain itu, hal tersebut bisa menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Ratusan Driver Ojol di Balikpapan Disuntik Vaksin Covid-19 Pertama, Harap Konsumen tak Cemas Lagi
Ia pun rupanya sengaja mengundang mempelai pengantin itu untuk ikut vaksinasi Covid-19 ketika menjadi saksi dalam pernikahannya.
"Alhmdulillah mereka mau, ya ini menarik, paling tidak warga mau di vaksin, pengantin saja mau," pungkasnya. (*)