Breaking News
Rabu, 22 April 2026

Virus Corona di Kutim

Ziarah ke Pemakaman Covid-19 Diperbolehkan, Kadinkes Kutim Ingatkan Tertib Protokol Kesehatan

Mendekati bulan Ramadhan, umat muslim berbondong-bondong berziarah ke makam keluarga serta kerabatnya.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur dr. Bahrani Hasanal ingatkan peziarah tetap disiplin prokes atau protokol kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Mendekati bulan Ramadhan, umat muslim berbondong-bondong berziarah ke makam keluarga serta kerabatnya. 

Tak terkecuali kerabat dari pasien yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Namun, ada beberapa dari kalangan masyarakat awam yang mengaku khawatir dengan penularan Covid-19 di pemakaman.

Baca juga: BI Kaltim Beber Faktor Vaksin Covid-19 Dorong Peningkatan Ekonomi di Kalimantan Timur

Baca juga: Bantu UMKM di Masa Pandemi Covid-19, TP-PKK Paser Gelar Food Bazar Cooking Club

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur dr. Bahrani Hasanal mengatakan bahwa berziarah ke pemakaman khusus Covid-19 diperbolehkan.

"Resminya belum ada, tapi kalau menurut saya tidak ada masalah jika ada peziarah yang datang," ujarnya, Senin (29/3/2021).

Sebab menurutnya, dari pihak yang memakamkan tentu sudah memiliki standar prosedur untuk memastikan penyebaran virus dari jasad jenazah tidak terjadi.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kutim Mulai Melandai, 5 Kasus Baru Terkonfirmasi Positif

Baca juga: Bantu UMKM di Masa Pandemi Covid-19, TP-PKK Paser Gelar Food Bazar Cooking Club

Ditambah lagi dengan pembatas tanah yang mengubur jasad serta jangka waktu meninggal yang sudah lama.

"Kalau baru beberapa jam, mungkin bermasalah tapi kalau sudah lama, tidak," ucapnya pada tribunkaltim.co.

Bahrani menegaskan bahwa virus Corona tidak ditularkan oleh orang yang sudah meninggal dunia.

ILUSTRASI Vaksin Covid-19 yang telah beredar di Provinsi Kalimantan Timur, yakni Sinovac. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI Vaksin Covid-19 yang telah beredar di Provinsi Kalimantan Timur, yakni Sinovac. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Oleh karenanya, peziarah diperbolehkan untuk mendatangi kerabatnya yang dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19.

Kendati demikian, disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan sebagai langkah pencegahan penularan.

"Ya, boleh. Asal prokes dan 5M tetap dipakai, jangan sampai lengah," tutupnya.

5 Kasus Baru Terkonfirmasi Positif

Berita sebelumnya. Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merilis update data harian kasus Covid-19.

Jumlah rata-rata penambahan mulai melandai di Kutim beberapa minggu terakhir.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved