Berita Penajam Terkini

Pemerintah Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Anggaran 2020, Wabup PPU Hamdam: Tanggulangi Kemiskinan

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Selasa (30/3/2021) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Selasa (30/3/2021) siang.

Dalam Sidanng Paripurna tersebut turut dihadiri sejumlah Pimpinan Forkopinda, Organisasi dan tokoh masyarakat di lingkungan Pemkab PPU.

Hamdan menyampaikan bahwa LKPJ Tahun anggaran 2020 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.

Baca juga: Pengerjaan Pipa di Lawe-Lawe Penajam Paser Utara Dinilai Ilegal, Pemkab PPU Ambil Jalur Hukum

Baca juga: Soal Rekrutmen CPNS 2021, Pemkab PPU Sudah Usulkan 1.224 Formasi dan Siapkan Anggaran Rp 400 Juta

"Ruang lingkup sistematika penyusunan LKPJ ini memaparkan tentang Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan," kata Hamdam.

Sementara itu Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah kita sepakati dan tetapkan bersama melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Kemudian adapula Visi jangka panjang 20 (dua puluh) tahun yang hendak pemerintah capai sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Penajam Paser Utara 2005 - 2025 adalah Terwujudnya Kabupaten Penajam Paser Utara yang Berakhlak Baik, Mandiri, Sehat dan Sejahtera Berbasis pada Ekonomi Kerakyatan.

Dilanjutkan oleh Hamdan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan. Kebijakan umum anggaran yang pemerintah laksanakan selama ini berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan fiskal daerah.

Oleh karenanya, program dan kegiatan prioritas ditujukan untuk layanan umum yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana sektor pertanian, perdagangan dan sektor lainnya yang memiliki daya ungkit bagi perekonomian.

Baca juga: Lahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, Wamen Surya Tjandra Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Baca juga: Persiapan Keamanan di Ibu Kota Negara, Rombongan Mabes TNI AD Kunjungi Penajam Paser Utara

"Dalam upaya penanggulangan kemiskinan" ujarnya.

Hamdan menyebutkan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2020, APBD Kabupaten PPU terealisasi sebesar Rp1,32 triliun dari target sebesar Rp 1,54 triliun atau mencapai 85,83 persen.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp88,13 Milyar dari target sebesar Rp 101.3 miliar.

"Namun, kedepan kita tetap akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan PAD, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, berupa penerapan dan penagihan yang aktif terhadap wajib pajak dan retribusi, seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, BPHTB, PBB, pasar dan lain sebagainya," ujarnya.

Penyelenggaraan Urusan Pemda

Dilanjutkan oleh Hamdan teruntuk bagian Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, dikatakan bahwa penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah memuat urusan wajib dan urusan pilihan. Terdapat 20 urusan wajib dan 5 urusan pilihan.

Berikut beberapa urusan wajib meliputi Urusan Pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp292,44 miliar dan terealisasi sebesar Rp 283,61 miliar sebesar 78,76 persen.

Urusan Kesehatan yakni Dinas Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp161,09 Milyar dan terealisasi sebesar Rp125,59 Milyar sebesar 77,96 persen dan Rumah Sakit Umum Daerah (Ratu Aji Putri Botung) dengan alokasi anggaran sebesar Rp77,69 miliar dan terealisasi sebesar Rp77,38 miliar sebesar 99,60 persen.

Kemudian Urusan Pekerjaan Umum dengan alokasi anggaran sebesar Rp320,89 miliar dan terealisasi sebesar Rp265,37 miliar sebesar 82,70%.

Urusan Perumahan Rakyat dan Permukiman meliputi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dengan alokasi anggaran sebesar Rp46,77 miliar dan terealisasi sebesar Rp 44,96 miliar sebesar 96,13%.

Urusan Perumahan yang dilaksanakan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dialokasikan sebesar Rp9,62 miliar dan terealisasi sebesar Rp9,29 miliar sebesar 96,57 persen.

Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Urusan ini dilaksanakan dengan alokasi anggaran sebesar Rp10,71 Milyar dan dapat direalisasikan sebesar Rp10,30 Milyar sebesar 96,13% dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Urusan ini dilaksanakan dengan alokasi anggaran sebesar Rp36,59 miliar dengan realisasi sebesar Rp15,60 miliar sebesar 42,64%.

Urusan Pemerintahan bidang Perhubungan dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,18 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp11,37 miliar sebesar 93,33%. Urusan Pemerintahan bidang Lingkungan Hidup dengan alokasi anggaran sebesar Rp16,30 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp15,97 miliar sebesar 98,02%.

Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp5,24 miliar sebesar 90,73%. Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Alokasi anggaran untuk pelaksanaan bidang urusan ini yaitu senilai Rp6,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp5,41 miliar sebesar 79,70%.

Urusan Sosial dengan Alokasi anggaran sebesar Rp3,75 miliar dan terealisasi sebesar Rp3,28 miliar sebesar 87,56%.Urusan Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Alokasi anggaran untuk pelaksanaan bidang urusan ini yaitu senilai Rp3,17 miliar dan terealisasi sebesar Rp3,11 miilyar sebesar 94,58%.

Urusan Koperasi dan usaha kecil menengah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kabupaten Penajam Paser Utara. Alokasi anggaran untuk pelaksanaan bidang urusan ini yaitu senilai Rp8,20 miliar dan terealisasi sebesar Rp 6,22 miliar sebesar 75,89%.

Urusan Penanaman Modal dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Sekretariat Daerah Bagian Perekonomian Kabupaten Penajam Paser Utara. Alokasi anggaran untuk pelaksanaan bidang urusan ini yaitu senilai Rp6,03 miliar dan terealisasi sebesar Rp5,72 miliar sebesar 94,95%.

Urusan Kebudayaan dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara. Alokasi anggaran untuk pelaksanaan bidang urusan ini yaitu senilai Rp12,18 miliar dan terealisasi sebesar Rp11,37 miliar sebesar 93,33%. Urusan untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk urusan ini dialokasikan yaitu sebesar Rp3,59 miliar dan terealisasi sebesar Rp3,13 miliar sebesar 87,35%.

Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa deangan alokasi anggaran Rp9,84 miliar dan terealisasi senilai Rp8,95 miliar sebesar 90,93 persen.

Bidang urusan ini dilaksanakan dengan alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp4,21 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp 3,94 miliar sebesar 93,64 persen.

Urusan urusan Komunikasi dan Informasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp10,67 miliar dan terealisasi senilai Rp10,16 miliar sebesar 95,25 persen.

Hamdan mengatakan bahwa secara umum capaian kinerja dan sasaran Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah pada tahun 2020 memperlihatkan peningkatan yang cukup menggembirakan, ini indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dapat dilihat, antara lain pada urusan pendidikan, urusan perumahan, urusan lingkungan hidup, urusan perhubungan, Kebudayaan serta urusan lainnya.

"Dari presentase target atau rencana yang dicapai menunjukan angka yang relatif baik, walaupun terdapat beberapa sasaran yang belum mencapai hasil yang ditargetkan dalam capaian target kinerja," kata Hamdan.

Dikatakannya pada umumnya ketidaktercapaian target kinerja pada tahun 2020 disebabkan pada permasalahan pelaksanaan teknis operasional dan pengaruh pandemi Covid-19 dikeluarkan peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokol Kesehatan untuk Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corova Virus Disease 2019.

Berita tentang Penajam Paser Utara

Penulis Dian MS | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved