Ramadhan 2021
Jelang Ramadhan Aturan PPKM Mikro akan Direvisi, Pemkot Bontang Tambah Kapasitas Jemaah di Masjid
Pemkot Bontang berencana untuk merevisi aturan PPKM Mikro yang berakhir pada tanggal 5 April nanti.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Pemkot Bontang berencana untuk merevisi aturan PPKM Mikro yang berakhir pada tanggal 5 April nanti.
Pelaksana harian (Plh) Walikota Bontang, Aji Erlynawati menuturkan, akan merelaksasi beberapa aturan PPKM Mikro ini, khususnya untuk kapasitas jumlah mesjid.
"Kan ini sudah dekat bulan Ramadhan. Jadi bakal ada banyak perubahan, belum lagi mengatur soal pasar Ramadhan," ujar Aji Erlynawati, Rabu (31/03/2021).
Baca juga: Masih Optimistis, Proyek Kilang Minyak Akan Tetap di Bontang, Kabarnya Ada Investor Mulai Melirik
Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Tersisa 183 Kasus Aktif & 1 Zona Merah, Pencabutan PPKM Mikro Tunggu Pusat
Jika tren kasus aktif konsisten melandai di Bontang, maka kemungkinan kapasitas masjid yang sebelumnya dibatasi 50 persen akan ditambah jadi 75 persen.
Namun perlu diingat, selama proses pelaksanaan ibadah seperti salat tarawih, umat muslim diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
"Tapi masih rencana. Asal masyarakat juga tetap mematuhi protokol kesehatan saat menjalakan ibadah," bebernya.
Selain itu, pemerintah juga akan menuangkan aturan pelaksanaan pasar Ramadhan di PPKM Mikro berikutnya.
"Nanti juga kami akan mengatur skema Pasar Ramadhan agar tetap aman dari Covid-19," kata dia.
Dia menambahkan, agar masyarakat tidak terlalu cepat terlena atas kondisi tren kasus aktif yang saat ini mulai menurun.
Pasalnya penyebaran Virus Corona masih terus berpotensi menyebar luas jika masyarakat tidak mematuhi aturan prokes.
"Walaupun sekarang sudah mulai membaik, tapi jangan disepelekan. Tetap hati-hati, karena potensi masih ada. Apalagi bulan Ramadhan nanti banyak agenda yang mengumpulkan massa," ucapnya.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Rahmad Taufiq